Atraksi Drumband SD Advent Langowan Minahasa Dihentikan, Orang Tua Pertanyakan Keputusan Panitia
Rizali Posumah August 14, 2026 10:22 PM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID, LANGOWAN - Pelaksanaan lomba Drum Band/Marching Band dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Langowan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Jumat (14/8/2026) menuai sorotan.

Pasalnya, orang tua siswa SD Advent Langowan mempertanyakan penghentian penampilan drumband sekolah tersebut ketika atraksi masih berlangsung.

Persoalan itu disebut terjadi saat peserta berada di panggung kehormatan.

Berdasarkan informasi dari Gretty, salah satu orang tua siswa, SD Advent Langowan tampil dengan nomor urut 4.

Sebelumnya, peserta dengan nomor urut 3 disebut mendapat penyebutan nama kepala sekolah dan coach saat berada di panggung kehormatan.

Namun ketika giliran SD Advent Langowan, orang tua siswa menyebut MC justru mengatakan bahwa sekolah tersebut tidak melewati garis start.

“Oh sekolah yang nda lewat dari start kang,” ujarnya saat menghubungi Tribun Manado pada Jumat malam.

Pihak sekolah kemudian memprotes pernyataan tersebut.

Menurutnya, pihak sekolah memiliki bukti video yang menunjukkan peserta SD Advent Langowan telah melewati garis start.

Termasuk proses pelepasan peserta oleh Kapolsek.

Setelah protes tersebut, persoalan kemudian berlanjut saat peserta mulai melakukan atraksi.

Dirinya bilang, penampilan baru berlangsung sekitar satu lagu atau belum mencapai dua menit ketika atraksi dihentikan.

“Setelah kepala sekolah protes karena ada lewat start, tiba-tiba pas atraksi baru satu lagu so kase brenti, belum sampe dua menit,” lanjutnya.

Ia juga mempertanyakan alasan penghentian jika memang berkaitan dengan durasi.

Pasalnya, menurut informasi yang diterimanya, peserta dari sekolah lain disebut mendapat waktu penampilan sekitar 6 hingga 10 menit.

Bahkan, sekolah yang disebut mendapat waktu lebih panjang tersebut kemudian menjadi juara.

Hal inilah yang membuat sejumlah orang tua siswa mempertanyakan konsistensi penerapan aturan dalam lomba tersebut.

Persoalan tersebut kemudian diklarifikasi kepada panitia pelaksana.

Sekretaris Panitia HUT Kemerdekaan RI di Langowan, Melky Nender, mengakui adanya kekeliruan dari pihak panitia, khususnya dalam penentuan MC.

“Panitia memang salah dalam menentukan MC. Kami bersama Forkopimda Kecamatan sudah mengatakan bahwa SD Advent mengikuti kegiatan dari garis start,” ujar Melky saat diklarifikasi awak media.

Melky juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.

Ia menegaskan panitia terbuka terhadap kritik maupun keberatan dari pihak yang merasa dirugikan.

“Jika ada pihak yang merasa dirugikan dan kemudian diviralkan, kami dari panitia siap menerima dan tidak akan ada bantahan,” tegasnya.

Ketentuan Lomba

Berdasarkan dokumen ketentuan kegiatan yang diterima Tribun Manado, peserta Drum Band/Marching Band diperbolehkan melakukan display di depan Cafe Nusantara, depan GMIM ‘Schwarz Centrum’ Langowan.

Dalam ketentuan tersebut juga disebutkan bahwa panggung penghormatan memiliki durasi maksimal 8 menit.

Jumlah peserta dan official juga tidak dibatasi.

Ketentuan inilah yang menjadi salah satu hal yang turut disoroti dalam polemik penghentian penampilan SD Advent Langowan. (Pet)

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.