Doktif Pertanyakan Nomor Izin Edar DNA Salmon, Tantang Richard Lee Buka Data
Moch Krisna August 14, 2026 09:46 PM



TRIBUNSUMSEL.COM --
Berani mengambil sikap tegas, Doktif menantang Richard Lee di sela persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis (13/8/2026). 

Tak main-main, Doktif berjanji bakal bersujud di kaki Richard jika terdakwa tersebut bisa membuktikan hal yang diperselisihkan.

Doktif menantang Richard Lee untuk membuktikan bahwa produknya, DNA Salmon di Rumah Saja memiliki nomor izin edar.

Apabila berhasil membuktikan, maka Doktif bersedia untuk bersujud di kaki Richard Lee

"Jika memang DNA Salmon di Rumah Saja itu memiliki nomor izin edar, ya, seandainya tadi saya diberikan kesempatan tuh, saya akan melakukan sujud di depan kakinya terdakwa Richard,” ujarnya melansir GRID ID, jumat (14/8/2026).

Doktif juga mengeluh lantaran dirinya tak diberikan kesempatan untuk melakukan pernyataan terakhir selesai sidang.

Padahal, Richard Lee ingin menjelaskan mengenai nomor izin edar.

"Tetapi anehnya tadi saya tidak diberikan kesempatan untuk melakukan closing statement, tidak diberikan kesempatan untuk menjelaskan atau, eh, menjelaskan tentang NA (Nomor Izin Edar),” tutupnya.

 

SIDANG KASUS SKINCARE -- Richard Lee di Negeri Tangerang, Kamis (30/7/2026) kembali mengajukan permohonan tahanan rumah
SIDANG KASUS SKINCARE -- Richard Lee di Negeri Tangerang, Kamis (30/7/2026) kembali mengajukan permohonan tahanan rumah (Grid.ID/Hana Futari)


Sebut Saksi Doktif Berbohong

Sidang dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen antara Samira Farahnaz alias Doktif dan Richard Lee di Pengadilan Negeri Tangerang kembali bergulir. 

Persidangan yang bermula dari saling lapor terkait perselisihan produk skincare ini telah memasuki agenda pemeriksaan saksi.

Dalam persidangan terbaru, tim kuasa hukum Richard Lee mengklaim menemukan ketidaksesuaian antara kesaksian di persidangan dengan bukti yang ada. 

"Kami tim hukum itu tidak keluar dari BAP, tidak keluar dari bukti-bukti yang ada."

"Kami saksikan memang banyak sekali hal-hal yang janggal. Ada kebohongan-kebohongan yang menurut kami demikian," ujar Faizal di PN Tangerang, dikutip dalam Tribunnews.com, Jumat (7/8/2026).

Guna membuktikan pandangannya, kubu Richard Lee telah menyiapkan puluhan pertanyaan susulan yang akan diajukan dalam persidangan berikutnya. 

Faizal menilai langkah ini penting agar fakta kasus dapat terbuka secara terang benderang.

"Ini nanti akan kami lanjutkan, kami menyiapkan sangat banyak pertanyaan sangat detail untuk mengungkap kebenaran," kata Faizal.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan saksi baru berjalan sebagian dan akan dilanjutkan pada pekan depan.

"Ini pekan depan akan kami ungkap secara tegas. Ini tadi baru sampai 30 pertanyaan, kami masih ada sampai 95."

"Jadi mudah-mudahan ini mengungkap kebenaran, karena untuk membersihkan kaca yang kotor itu dibutuhkan lap yang bersih," ucap Faizal.

(*).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.