Pelaku Curanmor Rejang Lebong Diduga Alami Gangguan Kejiwaan, Polisi Masih Lanjutkan Penyelidikan
Hendrik Budiman August 14, 2026 09:54 PM

 

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Kasus dugaan pencurian sepeda motor milik karyawan Alfamart di Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, masih ditindaklanjuti polisi.

Terduga pelaku berinisial AF (25) memang telah diamankan kurang dari 24 jam setelah sepeda motor dilaporkan hilang.

Namun, proses penyelidikan perkara tersebut hingga kini masih berlanjut.

AF diamankan personel Polsek Selupu Rejang pada Kamis (13/8/2026), setelah sebelumnya sepeda motor Honda Scoopy milik karyawan Alfamart dilaporkan hilang dari depan gerai di Desa Sumber Bening, Kecamatan Selupu Rejang, pada Rabu (12/8/2026).

Polisi kemudian berhasil menemukan sepeda motor tersebut dan mengamankan AF yang diduga terlibat dalam pencurian.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady melalui Kapolsek Selupu Rejang Iptu Azmi Aryanto mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap laporan yang disampaikan korban.

"Kasusnya sementara ini masih lanjut, penyelidikan masih terus dilakukan,"jelas Azmi kepada TribunBengkulu.com pada Jumat (14/8/2026). 

Polisi Koordinasi Terkait Kondisi Terduga Pelaku

Dalam penanganan perkara ini, polisi juga melakukan koordinasi terkait kondisi AF yang diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Sebelumnya, AF diketahui merupakan peserta rehabilitasi di Yayasan LPKS ABH Anak Bangsa, Desa Rimbo Recap, Kabupaten Rejang Lebong.

Baca juga: Kabur dari Tempat Rehab, Pemuda di Rejang Lebong Nekat Curi Motor Berakhir Diciduk Polisi

AF diketahui meninggalkan tempat rehabilitasi sebelum kemudian diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor milik karyawan Alfamart.

Setelah diamankan polisi, AF kemudian diserahkan kembali ke tempat rehabilitasinya.

Azmi mengatakan, polisi melakukan koordinasi dengan pihak tempat rehabilitasi, keluarga, serta perangkat desa terkait kondisi dan penanganan terhadap AF.

"Karena terduga pelaku diduga memiliki gangguan kejiwaan, kami juga berkoordinasi. Saat ini sudah diserahkan lagi ke tempat rehabilitasinya,"paparnya.

Koordinasi tersebut dilakukan sembari polisi tetap menindaklanjuti laporan korban dan mendalami perkara dugaan pencurian sepeda motor tersebut.

Hal ini juga akan menjadi penentu apakah perkara ini tetap berlanjut atau dihentikan karena terkait kejiwaan. 

Sepeda Motor Dikembalikan kepada Korban

Sementara itu, sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BD 6097 FC yang sebelumnya diamankan polisi telah dikembalikan kepada korban.

Kendaraan tersebut merupakan sepeda motor milik karyawan Alfamart yang dilaporkan hilang dari depan gerai di Desa Sumber Bening.

Meski sepeda motor telah kembali kepada pemiliknya, polisi memastikan proses penyelidikan terhadap laporan dugaan curanmor tersebut masih berjalan.

"Sepeda motor sudah kita kembalikan sementara ke korban, Kita masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai kondisi AF dan langkah penanganan selanjutnya,"pungkasnya. 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.