TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Bupati Jepara, Witiarso Utomo menyambut baik hadirnya Rumah Sehat Baznas (RSB) di kompleks Pondok Pesantren Raudlatul Mubtadiin Balekambang, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara yang diresmikan, Jumat (14/8/2026).
Selain melayani pasien umum dan peserta BPJS, Baznas juga menyiapkan dukungan berupa kartu sehat bagi masyarakat yang belum memiliki BPJS agar bisa mendapatkan fasilitas layanan kesehatan gratis.
Kata dia, fasilitas RSB menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap masyarakat melalui pengelolaan zakat.
Diharapkan benar-benar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Jepara, khususnya masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan dengan kondisi serba keterbatasan.
Baca juga: 5 Pembayar Pajak Kendaraan Pertama di Jepara Dapat Cashback Rp50 Ribu, Tiap Hari Mulai Oktober
• 75 eks Anggota Jamaah Islamiyah Asal Jepara Dilatih Jadi Barista hingga Tukang Cukur
"Kolaborasi Baznas, pemerintah daerah, dan pesantren menjadi kekuatan penting untuk memperluas manfaat zakat," terangnya.
Sebagai kepala daerah, Mas Wiwit berharap layanan kesehatan baru bernama rumah sehat tersebut diharapkan tidak hanya sekadar tempat pelayanan kesehatan, namun juga berkembang menjadi fasilitas yang dikelola secara profesional dan berkelanjutan.
Dia juga mendorong agar keberadaan Rumah Sehat Baznas bisa terintegrasi dengan berbagai program pelayanan kesehatan yang sudah berjalan di Kabupaten Jepara.
Seperti contoh program kartu mebel yang di dalamnya juga sudah ada fasilitas layanan kesehatan.
Kartu sehat yang diluncurkan Baznas didorong terintegrasi dengan berbagai program serupa yang sudah jalan agar lebih efektif penggunaannya.
Kartu ini juga diharapkan dapat diterima oleh masyarakat Jepara secara merata bagi yang berhak menerima. Supaya rakyat miskin yang membutuhkan di Jepara mendapatkan manfaat kesejahteraan di bidang kesehatan.
"Yang paling penting adalah bagaimana fasilitas ini bisa terus berkembang, pelayanannya semakin baik dan manfaatnya semakin luas."
"Zakat yang dihimpun harus kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tutur dia.
Diketahui bahwa Rumah Sehat Baznas di Jepara merupakan gedung ke-35 di tingkat nasional dan bangunan ke-5 di Jawa Tengah.
Bangunan tersebut merupakan layanan kesehatan setara klinik pratama rawat jalan.
Uniknya, masyarakat miskin yang tidak punya BPJS Kesehatan tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis di rumah sehat Baznas melalui program kartu sehat. (*)