31 Persen Rumah di Lampung Belum Layak Huni, Tanggamus Paling Miris
soni yuntavia August 14, 2026 10:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung -  Fakta soal kondisi hunian di Lampung bikin geleng-geleng kepala. Di tengah tingginya angka kepemilikan rumah sendiri, ternyata msaih banyak masyarakat yang tinggal di hunian yang belum memenuhi standar kelayakan.

Baca juga: Bupati Tubaba Serahkan Santunan Rumah Layak Huni Shiddiqiyyah

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik ( BPS ) Provinsi Lampung dari Susenas 2025, baru 68,78 persen rumah tangga di Lampung yang memiliki akses terhadap hunian layak.

Artinya, sekitar 31,22 persen rumah tangga di Lampung masih menghadapi persoalan hunian yang belum layak.

Persoalan ini menjadi semakin menarik karena mayoritas masyarakat Lampung sebenarnya sudah memiliki rumah sendiri.

Data BPS mencatat 92,89 persen rumah tangga di Lampung menempati rumah milik sendiri.

Sementara 1,9 persen berstatus kontrak atau sewa dan 5,21 persen lainnya berstatus bebas sewa, rumah dinas, atau status lainnya.

Lantas, apa yang membuat sebuah rumah disebut layak?

BPS menggunakan empat indikator utama, yakni luas tempat tinggal minimal 7,2 meter persegi per kapita, akses air minum layak, akses sanitasi layak, serta ketahanan bangunan yang dilihat dari material atap, dinding, dan lantai.

Tanggamus Paling Rendah

Dari seluruh kabupaten/kota di Lampung, Tanggamus menjadi daerah dengan akses hunian layak terendah.

Hanya 48,84 persen rumah tangga di Tanggamus yang memiliki akses terhadap hunian layak.

Dengan kata lain, 51,16 persen rumah tangga di Tanggamus belum memiliki akses terhadap hunian layak.

Ironisnya, kepemilikan rumah sendiri di daerah tersebut justru mencapai 95,57 persen.

Kondisi serupa terlihat di sejumlah daerah lainnya.

Tulangbawang Barat mencatat akses hunian layak sebesar 55,69 persen, sementara kepemilikan rumah sendiri mencapai 95,26 persen.

Kemudian Lampung Utara, akses hunian layaknya 56,1 persen dengan kepemilikan rumah sendiri mencapai 94,41 persen.

Sedangkan Way Kanan, akses hunian layak tercatat 58,57 persen dan kepemilikan rumah sendiri mencapai 95,47 persen.

Metro Jadi yang Terbaik

Di sisi lain, Kota Metro menjadi daerah dengan akses hunian layak tertinggi di Lampung, yakni mencapai 85,34 persen.

Akses air minum layak di Metro juga mencapai 94,94 persen, sementara kepemilikan rumah sendiri tercatat 85,83 persen.

Posisi berikutnya ditempati Pringsewu dengan akses hunian layak 83,71 persen, disusul Lampung Selatan sebesar 82,47 persen.

Berikut daftar akses hunian layak di Lampung berdasarkan Susenas 2025:

  • Metro: 85,34 persen
  • Pringsewu: 83,71 persen
  • Lampung Selatan: 82,47 persen
  • Pesawaran: 78,63 persen
  • Lampung Timur: 73,71 persen
  • Lampung Tengah: 72,20 persen
  • Pesisir Barat: 68,40 persen
  • Bandar Lampung: 65,86 persen
  • Tulangbawang: 63,40 persen
  • Mesuji: 61,40 persen
  • Lampung Barat: 61,23 persen
  • Way Kanan: 58,57 persen
  • Lampung Utara: 56,10 persen
  • Tulangbawang Barat: 55,69 persen
  • Tanggamus: 48,84 persen

Bandar Lampung Punya Fakta yang Bikin Kaget

Menariknya, Bandar Lampung justru memiliki persentase kepemilikan rumah sendiri paling rendah di Lampung, yakni 73,07 persen.

Sebanyak 9,22 persen hunian berstatus sewa atau kontrak, sedangkan 17,71 persen lainnya masuk kategori bebas sewa, rumah dinas, atau status lainnya.

Namun, Bandar Lampung memiliki keunggulan lain.

Akses air minum layak mencapai 97,19 persen, tertinggi di Provinsi Lampung.

Meski begitu, akses hunian layak secara keseluruhan hanya 65,86 persen, masih di bawah rata-rata Lampung yang mencapai 68,78 persen.

Ini menunjukkan persoalan hunian di kawasan perkotaan ternyata bukan hanya soal tersedia atau tidaknya air minum.

Luas tempat tinggal, sanitasi, serta kualitas bangunan juga menjadi faktor penting.

Air Minum Lampung 85,13 Persen

Secara keseluruhan, rata-rata akses air minum layak di Lampung mencapai 85,13 persen.

Bandar Lampung berada di posisi teratas dengan 97,19 persen, disusul Pringsewu 96,06 persen, Lampung Selatan 95,31 persen, dan Metro 94,94 persen.

Sementara dua daerah dengan angka terendah adalah Tanggamus sebesar 69,02 persen dan Tulangbawang Barat sebesar 68,09 persen.

Secara nasional, persoalan kualitas hunian juga masih menjadi pekerjaan rumah.

Dalam Statistik Perumahan 2026 yang dirilis BPS bersama Kementerian PKP, terdapat 18,01 juta rumah tangga atau 24,03 persen yang menghadapi persoalan kualitas hunian pada 2026.

Angka tersebut turun dari 18,77 juta rumah tangga atau 25,33 persen pada 2025.

Sementara itu, backlog kepemilikan rumah mencapai 9,29 juta rumah tangga atau 12,39 persen, turun dari 9,64 juta rumah tangga pada 2025.

Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan perumahan bukan semata-mata tentang memiliki rumah atau tidak.

Punya rumah sendiri belum tentu berarti memiliki hunian yang layak. Dan di Lampung, masih ada sekitar tiga dari setiap sepuluh rumah tangga yang menghadapi persoalan tersebut.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.