Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten Bogor bakal menaikan insentif guru ngaji menjelang penghujung tahun 2026 ini.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bogor.
Rudy Susmanto menyebut, kenaikan insentif guru ngaji ini merupakan usulan dari DPRD Kabupaten Bogor.
Langkah tersebut diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan bagi para guru ngaji yang ada di Bumi Tegar Beriman.
"Insentif guru ngaji yang disampaikan langsung oleh DPRD Kabupaten Bogor di APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, yang tadinya Rp700 ribu per tahun, kita mulai bertahap di tahun ini diubah menjadi sebesar Rp1,2 juta per tahun," ujarnya, Jumat (14/8/2026).
Ia menjelaskan, usulan kenaikan insentif guru ngaji yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Bogor merupakan aspirasi dari masyarakat para anggota dewan saat turun ke wilayah.
Menurutnya, apabila anggaran yang dimiliki oleh Kabupaten Bogor mencukupi maka tidak menutup kemungkinan insentif bagi penyelenggara pemerintah di wilayah.
"Apabila kekuatan kemampuan fiskal kita lebih besar lagi, mudah-mudahan kita bisa lakukan evaluasi lebih luas lagi kepada beberapa penyelenggara pemerintah, baik di tingkat RT, di tingkat RW," katanya.
"Tentu kita berharap dalam kondisi efisiensi sekarang, lebih kreatif, lebih efektif, lebih efisien dalam kita menjalankan tata kelola keuangan APBD Kabupaten Bogor," tambahnya.