Diduga Hina Suku Jawa, Penjahit Bali Berdamai dengan Korban, Proses Mediasi jadi Sorotan Warganet
Laksmi Anindita August 14, 2026 11:44 PM

TRIBUNWOW.COM - Kasus dugaan ujaran bernuansa rasial yang melibatkan penjahit di Badung, Bali, Ni Made Tiadnyani atau Bu Sintya, menjadi perhatian publik setelah videonya viral di media sosial.

Perselisihan tersebut bermula dari keterlambatan penyelesaian pakaian pelanggan. Pelanggan bernama Hilda disebut telah beberapa kali memperpanjang waktu pengambilan, tetapi pesanannya belum juga selesai.

Hilda kemudian meminta uangnya dikembalikan. Dalam pertengkaran yang terjadi, Sintya diduga melontarkan ucapan yang merendahkan suku Jawa.

Rekaman perselisihan itu kemudian beredar luas di media sosial dan menuai kecaman dari warganet.

Proses Mediasi Tuai Sorotan

Setelah kasus tersebut viral, proses mediasi antara Sintya dan Hilda juga menjadi perhatian. Salah satu mediasi difasilitasi anggota DPD RI, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna.

Dalam rekaman mediasi yang beredar, Hilda terlihat mendapat sejumlah pertanyaan terkait dampak viralnya kasus tersebut terhadap usaha keluarga Sintya.

Cuplikan itu memicu kritik dari warganet. Sebagian menilai proses mediasi tersebut terkesan menempatkan Hilda dalam posisi tertekan.

Kasus Berakhir Damai

Sintya sebelumnya telah menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf atas ucapannya. Ia mengaku menyesali perkataan yang dilontarkan saat emosi.

Pada 19 Juli 2026, Sintya dan Hilda menjalani mediasi di Polsek Abiansemal. Keduanya kemudian sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai.

Sintya kembali menyampaikan permintaan maaf kepada Hilda. Sementara itu, Hilda mengatakan telah memaafkan Sintya dan turut meminta maaf karena unggahannya sempat menimbulkan kegaduhan.

Kasus ini tidak memuat unsur sadisme atau kekerasan grafis. Namun, terdapat unsur sensitif berupa dugaan ujaran bernuansa rasial dan konflik antarpihak, sehingga penyajiannya perlu tetap berimbang dan tidak mengulang ucapan penghinaan secara eksplisit.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.