Kapan Gaji ASN Naik? Ini Penjelasan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
Mursal Ismail August 15, 2026 12:03 AM

SERAMBINEWS.COM - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada rencana kenaikan gaji ASN pada 2027. 

Pemerintah juga belum melakukan pembahasan secara mendalam mengenai kebijakan tersebut.

Purbaya menyebut wacana kenaikan gaji ASN masih dalam tahap diskusi awal.

Ia bahkan menyinggung kemungkinan mempertimbangkan aspirasi ASN yang disampaikan melalui media sosial seperti TikTok.

Namun, rencana kenaikan gaji belum masuk dalam agenda pembahasan resmi pemerintah.

Purbaya menekankan bahwa keputusan terkait gaji ASN bergantung pada kondisi keuangan negara.

Baca juga: Solidaritas Aceh Desak DPR RI Segera Sahkan Revisi UUPA, Sampaikan 5 Poin Petisi

Pemerintah masih mencermati perkembangan ekonomi nasional dan penerimaan negara sebelum mengambil keputusan.

Karena itu, kepastian mengenai kenaikan gaji ASN pada 2027 masih harus menunggu evaluasi ekonomi dalam beberapa waktu ke depan.

"Gaji ASN belum ada pembicaraan, masih didiskusikan, kita belum didiskusikan secara dalam," kata Purbaya dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Purbaya pun membuka opsi akan mempertimbangkan jika para ASN berkomentar di media sosial (medsos), seperti di TikTok, dan meminta kenaikan gaji.

Namun, saat ini rencana kenaikan gaji ASN belum masuk dalam tahap pembahasan.

"Kita belum didiskusikan secara mendalam, kecuali teman-teman di itu, di TikTok komentar, kapan gaji ASN naik? Belum, kita belum bicarakan," jelasnya.

Baca juga: VIDEO - Sujud Syukur di Atap Dunia: Pendaki Maroko Nawal Sfendla Taklukkan Everest

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, wacana kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN) masih menunggu kepastian kondisi keuangan negara.

Purbaya mengatakan, kebijakan terkait gaji PNS diperlakukan sama dengan kebijakan belanja negara lainnya, sehingga tidak bisa diputuskan secara terburu-buru.

Menurut dia, pemerintah masih perlu mencermati perkembangan ekonomi nasional dan penerimaan negara secara lebih menyeluruh sebelum mengambil keputusan.

"Saya masih tunggu satu kuartal lagi untuk melihat gimana sih sebetulnya arah ekonomi kita dengan yang lebih sinkron dibanding sebelumnya," ujar Purbaya dalam Media Gathering di Kementerian Keuangan, Rabu (31/12/2025).

Purbaya menjelaskan, pemerintah membutuhkan waktu setidaknya satu kuartal ke depan untuk memastikan arah pergerakan ekonomi dan tren pendapatan negara dibandingkan periode sebelumnya. (*)

Sumber: https://money.kompas.com/read/2026/08/14/213100026/ditanya-kapan-gaji-asn-naik-purbaya--masih-didiskusikan

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.