TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa secara resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Denpasar pada Peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia di halaman depan Gedung Dharma Negara Alaya Denpasar, Jumat (14/8).
Pada kesempatan itu, sebanyak 78 orang dikukuhkan menjadi Paskibraka Kota Denpasar yang ditandai dengan pemasangan kendit atau sabuk berwarna hijau dan tanda kehormatan di bahu.
Usai dikukuhkan, Paskibraka Kota Denpasar tahun 2026 ini akan bertugas pada pengibaran dan penurunan bendera saat Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.
Tampak hadir pada upacara pengukuhan itu, Wakil Ketua DPRD Denpasar Ida Bagus Yoga Adi Putra, Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, serta jajaran OPD terkait lainnya.
Baca juga: Diduga Akibat Api Dupa, Sertifikat dan Dokumen Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir hingga Rp30 Juta
Dalam sambutannya, Wakil Walikota Denpasar Arya Wibawa memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada panitia dan pelatih yang telah melakukan semua proses, baik dari proses seleksi, pelatihan, pengukuhan hingga akhirnya putra putri terbaik akan bertugas di upacara pengibaran maupun penurunan nantinya.
"Tentu ini merupakan kebanggaan bagi saya dan juga Pemkot Denpasar dapat melihat adik-adik Paskibraka yang telah sangat tekun mengikuti pelatihan serta persiapan lainnya pada peringatan HUT RI nanti,”
“Persiapkan diri kalian dengan baik, jaga kesehatan serta jadilah penerus bangsa yang memiliki akhlak dan budi pekerti yang baik," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kota Denpasar AAN Gede Darma Putra Atmadja, menyampaikan bahwa berbagai persiapan telah dilakukan untuk memastikan pelaksanaan peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia di Kota Denpasar berjalan khidmat dan lancar.
Baca juga: Viral WNA Israel Tinggal dan Buka Usaha di Bali, Koster Dorong Pembenahan Sistem Keimigrasian
Persiapan pengibaran Sang Merah Putih terus dimatangkan bersama seluruh perangkat upacara.
"Paskibraka pada tahun 2026 ini berjumlah 78 orang, dengan komposisi 38 orang putra, 40 orang putri,”
“Dimana sejak tanggal 4 Agustus sampai dengan 18 Agustus mereka mengikuti karantina di Hotel Ashana Boutique Denpasar," jelasnya.
Putra Atmadja menambahkan, dalam pelaksanaannya nanti para Paskibraka ini akan dibagi menjadi dua regu.
Baca juga: Wayan Koster Terbitkan Ingub Nomor 6 Tahun 2026, Tingkatkan Integritas dan Pelayanan Publik di Bali
Yakni, regu pertama pada upacara pengibaran bendera pagi hari, dan satu regu lainnya akan bertugas pada sore harinya saat penurunan bendera.
Salah seorang anggota Paskibraka yang turut dikukuhkan saat itu, Bintang Maheswara yang merupakan siswa SMAN 4 Denpasar mengungkapkan kebanggaannya dapat menjadi bagian perangkat upacara peringatan Hari Kemerdekaan ke- 81 Republik Indonesia tahun 2026 ini.
"Ini adalah pengalaman terbaik dalam hidup saya karena pada peringatan Hut RI tahun ini saya bisa menjadi salah satu bagian dari Paskibraka Kota Denpasar untuk menjalankan tugas sebagai perangkat upacara," pungkasnya. (Ays/Prokopim.Dps).