TRIBUNWOW.COM, LUMAJANG - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan seorang perempuan berinisial AA (25) terhadap suaminya, AF (25), di Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mulai terungkap.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah di Dusun Sumbersari, Desa Kunir Lor, Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Korban mengalami luka berat pada bagian alat kelamin setelah disabet menggunakan senjata tajam jeni celurit saat sedang tertidur di dalam kamar.
Baca juga: Ingatkan Tak Foya-foya! Prabowo Tegur Pejabat: Daripada Untuk Ulang Tahun, Mending Naikkan Gaji Guru
Kasubsi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, terduga pelaku masuk ke kamar korban sambil membawa celurit yang sebelumnya diambil dari bagian belakang rumah.
"Saat itu terduga pelaku masuk (kamar) dengan membawa celurit yang diambil dari belakang rumah lalu melukai kemaluan korban," katanya.
Berdasarkan keterangan terduga pelaku, aksi tersebut dilakukan dengan cara memegang bagian alat kelamin korban sebelum kemudian melukainya menggunakan celurit.
"Dengan cara memegang batang kemaluan korban dan diiris dengan menggunakan celurit sehingga mengalami luka berat. Selanjutnya terduga pelaku lari, tapi berhasil diamankan Kepala Desa dan dibawa ke Polsek Kunir," ucapnya. (*)
Baca juga: Prabowo Akui Belum Penuhi Semua Janji Kampanye, 21 Bulan Menjabat Masih Banyak Persoalan