Sosok 2 Jenderal Purn TNI yang Meminta Kapolri Listyo Sigit Diganti ke Presiden Prabowo
Dedy Qurniawan August 15, 2026 01:03 AM

BANGKAPOS.COM - Sosok 2 Jenderal Purn TNI yang Meminta Kapolri Listyo Sigit Diganti ke Presiden Prabowo- Dua tokoh purnawirawan perwira tinggi TNI secara terbuka mendesak Presiden Prabowo Subianto agar segera mengganti posisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Langkah tegas tersebut disuarakan oleh Mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko bersama Laksma TNI (Purn) Moeryono Aladin.

Keduanya menilai kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo bertanggung jawab atas berbagai kejanggalan dalam penegakan hukum di tanah air.

Desakan pencopotan pucuk pimpinan Polri tersebut mengemuka saat mereka menyoroti penetapan tersangka terhadap Roy Suryo dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Sosok Soenarko dan Moeryono Aladin pun kini menjadi sorotan publik setelah mengkritik keras jalannya proses hukum yang dianggap sebagai bentuk permainan politik.

"Kesimpulan kami yang mengamati, pengadilan ini yang dimulai dari prapid (praperadilan) ini, ini adalah dagelan penegakan hukum yang sedang berjalan di Republik Indonesia ini," kata Soenarko saat mendampingi Roy Suryo dalam persidangan Praperadilan Jilid IV di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2026).

"Kalau nggak dibilang dagelan penegakan hukum, ini adalah permainan politik kotor dari orang kuat yang namanya Jokowi. Jokowi belum menunjukkan ijazah aslinya, tahu-tahu kemudian Roy, Tifa, sudah ditersangkakan dengan alasan memfitnah, dengan alasan mencemarkan nama baik. Aneh bin ajaib menurut saya rakyat," sambungnya.

Moeryono Aladin juga menyebut bahwa telah terjadi kriminalisasi terhadap Roy Suryo yang ia sebut sebagai pejuang kebenaran.

Menurutnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo adalah sosok yang bertanggung jawab di balik dugaan kriminalisasi tersebut.

"Kenapa masih terjadi kriminalisasi? Kenapa? Karena Kapolri belum diganti. Ini harus kita ganti," kata Moeryono Aladin.

"Presiden Prabowo Subianto harus segera mencopot Listyo Sigit Prabowo karena inilah biang keladi dari terjadinya kriminalisasi," tuturnya.

Lantas, seperti apakah sosok Soenarko dan Moeryono Aladin yang mendesak Prabowo mencopot Kapolri? Berikut ini informasinya.

1. Mayjen TNI (Purn) Soenarko

Soenarko adalah purnawirawan perwira tinggi (Pati) di TNI Angkatan Darat (AD).

Ia merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1978.

Soenarko lahir di Medan, Sumatera Utara, pada 1 Desember 1953.

Jenderal bintang 2 tersebut dipercaya menjadi Danjen Kopassus pada 12 September 2007.

Kala itu, ia menggantikan posisi Mayjen TNI (Purn) Rasyid Qurnuen Aquary.

Jabatan Danjen Kopassus diemban Soenarko selama satu tahun hingga 1 Juli 2008.

Tak lama setelah itu, Soenarko digantikan oleh Pramono Edhie Wibowo.

Soenarko sendiri diamanahkan untuk menduduki posisi jabatan sebagai Pangdam Iskandar Muda.

Pada 2009, Soenarko lalu dimutasi sebagai Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) pada 2009.

Kala itu, ia menggantikan posisi Mayjen Nartono.

Selama berada di dunia kemiliteran, Soenarko pernah mendapatkan bintang jasa, di antaranya SL. Seroja, SL. Dwidya Sistha, SL Kesetiaan 8 tahun dan SL Kesetiaan 16 tahun.

Setelah rampung di karier militernya, Mayjen Soenarko pun terjun ke dunia politik.

Ia pernah menjadi anggota Partai Aceh dari tahun 2012-2016.

Sebelum pada tahun 2017 bergabung dengan Partai Nanggroe Aceh, Soenarko dikabarkan sempat bergabung ke Partai Gerindra.

Soenarko juga pernah terjerat kasus hukum, mulai dari tuduhan kepemilikan senjata ilegal hingga dituding sebagai pelaku makar.

Ia juga disebut terlibat dalam kerusuhan 22 Mei 2019 hingga ditangkap Puspom TNI dan dijebloskan ke Rutan POM Guntur, Jakarta Selatan.

2. Laksma TNI (Purn) Moeryono Aladin

Moeryono Aladin adalah purnawirawan perwira tinggi di TNI AL.

Pangkat terakhirnya di TNI AL adalah Laksamana Pertama atau Laksma.

Jabatan Laksamana Pertama yang disandangnya tercatat sebagai jabatan dengan tingkatan keempat tertinggi di TNI AL yang berada di bawah Laksamana TNI, Laksamana Madya TNI, dan Laksamana Muda TNI.

Saat ini Moeryono Aladin aktif sebagai juru bicara Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPPTNI).

Dia ditunjuk sebagai jubir Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

FPP TNI mengajukan surat kepada MPR, DPR, dan DPD agar ketiga lembaga ini mempertimbangkan usulan tersebut.

Berdasarkan surat nomor surat 003/FPPTNI/V/2025 yang diterima, dituliskan bahwa pihak Forum Purnawirawan menyerahkan pandangan hukum terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wapres.

"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian isi surat tersebut, Selasa (3/6/2025).

Moeryono juga sempat mendeklarasikan Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) di Gedung Joang 45, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).

Dalam deklarasi tersebut, salah satu poin GMKR yaitu mengadili Jokowi dan memakzulkan Wapres RI Gibran.

Adapun berikut ini adalah 5 poin tuntutan GMKR yang dideklarasikan oleh Moeryono Aladin:

  • Ajak Rakyat Bersatu: Merebut kembali kedaulatan dari kekuasaan oligarki.
  • Pertanggungjawaban Pejabat: Meminta tanggung jawab semua pihak yang menyerahkan kedaulatan kepada oligarki.
  • Menuntut politisi dan aparat berhenti menjadi pelindung dan kaki tangan oligarki.
  • Mendesak Presiden Prabowo membersihkan pemerintahannya dari unsur-unsur pelindung oligarki.
  • Adili Joko Widodo dan makzulkan Gibran Rakabuming Raka serta Reformasi Kepolisian Republik Indonesia.

(Sumber : Tribunnews)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.