Plot Twist Video Viral Satpol PP Aceh Utara: Tak Terbukti Nilep Rokok Razia, Tetap Kena Sanksi Etik
jonisetiawan August 15, 2026 05:08 AM

 

TRIBUNTRENDS.COM - Dua personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Kabupaten Aceh Utara, Aceh, yang videonya viral saat razia rokok ilegal akhirnya menjalani pemeriksaan internal.

Hasil pemeriksaan menyatakan kedua personel berinisial T dan M tidak terbukti mengambil rokok milik pedagang saat razia di Keude Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, pada 10 Agustus 2026.

Namun, persoalan tersebut belum sepenuhnya berakhir. Meski dinyatakan tidak terbukti mengambil barang bukti, keduanya tetap akan dikenai sanksi etik karena tindakan mereka dinilai telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Baca juga: Bule Australia Lansia Luntang Lantung Tidur 4 Hari di Pos Kamling Kuta Bali, Dievakuasi Satpol PP

Dua Personel Diperiksa Intensif

Sekretaris Satpol PP & WH Aceh Utara, Abdullah, mengatakan pemeriksaan dilakukan setelah video yang memperlihatkan dua personel memasukkan sesuatu ke saku beredar luas di media sosial.

Kedua personel tersebut diperiksa secara intensif untuk memastikan apakah benar terjadi pengambilan barang milik pedagang.

Menurut Abdullah, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan bukti bahwa T dan M mengambil rokok milik pedagang.

“Hasilnya mereka tidak terbukti mengambil rokok itu.”

Pihak Satpol PP & WH juga melakukan pengecekan terhadap seluruh barang bukti hasil razia.

Barang Bukti Dihitung Ulang

Untuk memastikan tidak ada barang yang hilang atau tidak sesuai pencatatan, barang bukti dalam razia tersebut kembali diperiksa.

Penghitungan dilakukan bersama pihak Bea Cukai dan Polres Lhokseumawe.

“Jumlahnya lima bungkus,” ujarnya.

Seluruh barang bukti tersebut, kata Abdullah, kini tersimpan di Bea Cukai Lhokseumawe.

Dengan demikian, Satpol PP & WH Aceh Utara menyimpulkan bahwa kedua personelnya tidak terbukti mengambil rokok sebagaimana dugaan yang berkembang setelah video tersebut viral.

berhenti merokok untuk mengobati paranoid
Personel Satpol PP Aceh Utara berinisial T dan M diperiksa setelah video yang memperlihatkan keduanya memasukkan sesuatu ke saku saat razia rokok ilegal viral di media sosial. (Tribun makassar - Tribunnews.com)

Video Viral Picu Perhatian Publik

Sebelumnya, video yang memperlihatkan dua personel Satpol PP & WH Aceh Utara beredar di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, keduanya terlihat memasukkan rokok ke dalam saku celana ketika mengikuti kegiatan razia rokok ilegal bersama Bea Cukai dan Polres Lhokseumawe.

Video tersebut kemudian memunculkan dugaan bahwa personel mengambil barang milik pedagang.

Dugaan itu akhirnya menjadi perhatian dan mendorong pemeriksaan internal untuk memastikan fakta sebenarnya.

Kedua personel yang diperiksa diketahui berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Aceh Utara.

Baca juga: Oknum Satpol PP Aceh Utara Diduga Nilep Sebungkus Rokok saat Razia, Berujung Diperiksa Ketat

Tak Terbukti Mengambil, Tetap Kena Sanksi Etik

Meski pemeriksaan tidak menemukan bukti pengambilan rokok, T dan M tetap tidak luput dari konsekuensi internal.

Abdullah mengatakan keduanya akan dikenai sanksi etik Satpol PP & WH Aceh Utara.

Sanksi tersebut bukan berupa hukuman sebagai ASN, melainkan dapat berbentuk pembinaan. Jenis sanksi yang akan diberikan nantinya menjadi kewenangan pimpinan Satpol PP & WH Aceh Utara.

“Penyebabnya karena menimbulkan kegaduhan,” kata Abdullah.

Kedua personel tersebut juga telah mendapat teguran setelah hasil pemeriksaan disampaikan kepada pimpinan.

Satpol PP Minta Masyarakat Tak Langsung Percaya Video

Abdullah meminta masyarakat tidak langsung mengambil kesimpulan hanya berdasarkan video yang beredar di media sosial.

Menurutnya, hasil pemeriksaan internal menunjukkan adanya perbedaan antara dugaan yang muncul dari video dengan hasil pengecekan barang bukti.

Pihaknya memastikan proses pemeriksaan telah dilakukan dan hasilnya telah dilaporkan kepada pimpinan.

Kini, persoalan dugaan pengambilan rokok tersebut telah mendapatkan kesimpulan dari pemeriksaan internal. T dan M dinyatakan tidak terbukti mengambil rokok pedagang, tetapi tetap harus menghadapi proses etik karena tindakan yang terekam dalam video dinilai telah memicu kegaduhan publik.

***

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.