TRIBUNJATIM.COM - Polisi mulai mengungkap jejak penggunaan uang yang diduga berasal dari aksi perampokan di sebuah SPBU di Selokromo, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
Dari total uang yang berhasil dibawa kabur, sebagian diduga telah digunakan pelaku untuk memenuhi berbagai kebutuhan.
Uang tersebut antara lain dipakai membeli kendaraan, telepon seluler, hingga membiayai kebutuhan selama menjalani pelarian.
Kapolres Wonosobo AKBP Ricky Pripurna Atmaja mengungkapkan, aksi perampokan tersebut menimbulkan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp700 juta.
Meski demikian, polisi telah berhasil mengamankan dan memulihkan sebagian uang yang diduga berasal dari hasil kejahatan tersebut.
"Rp151 juta bisa dipulihkan, ini kan kerugian kurang lebih Rp700 juta dibagi oleh 6 orang," kata Ricky saat konferensi pers di Mapolres Wonosobo, Jumat (14/8/2026), melansir Tribun Jateng.
Berdasarkan data penyidikan, total kerugian yang dialami SPBU dalam kasus tersebut mencapai sekitar Rp718 juta.
Uang hasil kejahatan tersebut kemudian dibagi di antara para pelaku.
Baca juga: Sosok 2 Terduga Pelaku Perampokan hingga Candra Bos Konter Royal Phone Tewas, Rumah Dikepung Warga
Kapolres menyebut pembagiannya rata-rata sekitar Rp130 juta untuk masing-masing pelaku.
Sebagian uang yang diterima pelaku kemudian digunakan untuk membeli sejumlah barang.
Di antaranya dua sepeda motor, yakni Yamaha N-Max dan Honda Beat, serta telepon seluler.
Uang hasil kejahatan juga digunakan untuk kebutuhan pelarian para pelaku setelah menjalankan aksinya.
Sementara itu, polisi baru berhasil memulihkan sekitar Rp151 juta dari uang yang dibawa komplotan tersebut.
Sebagian hasil kejahatan lainnya masih berada pada pelaku yang belum tertangkap.
Baca juga: Alasan Kliwon Beri Kusmiah Rp100 Ribu usai Selamat dari Perampokan Rp3,6 M, Kini Berangkatkan Umrah
Polisi kini masih mengejar dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni AR dan AD.
Penyidik juga masih melakukan penelusuran terhadap aliran uang hasil kejahatan untuk mengetahui penggunaan maupun keberadaan sisa uang yang belum ditemukan.
Kasus tersebut sekaligus menjadi perhatian polisi terkait sistem keamanan tempat usaha, khususnya perangkat kamera pengawas.
Sebelumnya, dalam aksi perampokan tersebut, pelaku membawa DVR dan harddisk CCTV yang berada di SPBU.
Akibatnya, rekaman dari perangkat CCTV utama di lokasi tidak lagi tersedia.
Kapolres Wonosobo mengimbau para pemilik usaha maupun pengelola properti untuk meningkatkan sistem keamanan, termasuk menggunakan teknologi penyimpanan CCTV berbasis cloud.
Dengan sistem tersebut, rekaman kamera pengawas tetap dapat tersimpan meskipun perangkat DVR atau penyimpanan fisik di lokasi dirusak maupun dibawa pelaku.
"Jadi manfaatkan kemajuan teknologi informasi dengan cara seperti itu," imbau Ricky.
Menurutnya, penggunaan sistem penyimpanan berbasis cloud dapat menjadi salah satu upaya meningkatkan daya tangkal terhadap tindak pidana sekaligus membantu proses penyelidikan apabila terjadi kejahatan.
Sementara itu, kasus dugaan perampokan SPBU Selokromo masih ditangani Polres Wonosobo.
Empat tersangka telah diamankan, yakni berinisial MRAP (33) dan WW alias RD (20) asal Banjarnegara, AH (37) asal Kabupaten Bantul, dan RATS (42) asal Wonosobo.
Sementara dua pelaku lainnya yang masih buron telah diketahui identitasnya dan kini terus diburu polisi yakni AR dan AD.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Tribunjatim.com