Komisi VIII DPR RI Minta Penanganan Gempa NTT Fokus pada Pencarian Korban dan Penanganan Darurat
Regina Goldie August 15, 2026 04:29 PM

TRIBUNPALU.COM - Anggota Komisi VIII DPR RI Matindas J Rumambi menyampaikan keprihatinan mendalam atas Gempa Bumi yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8/2026) pagi.

Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa berkekuatan Magnitudo 7,7 terjadi sekitar pukul 04.58 WIB dengan pusat gempa berada sekitar 30 kilometer timur laut Mbay, Kabupaten Nagekeo, pada kedalaman 15 kilometer. BMKG sempat mengeluarkan peringatan dini tsunami yang kemudian dinyatakan berakhir.

“Kami menyampaikan duka dan keprihatinan yang mendalam kepada seluruh masyarakat NTT yang terdampak. Dalam situasi seperti ini, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama.” ujar Matindas.

DPR dari PDIP Sulteng itu meminta BNPB, BPBD, Basarnas, TNI, Polri, pemerintah daerah, tenaga kesehatan serta relawan segera memastikan Operasi pencarian, penyelamatan, pertolongan darurat dan pemenuhan kebutuhan dasar harus berjalan secara simultan.

Menurutnya, dalam beberapa jam pertama setelah gempa, kecepatan respons sangat menentukan keselamatan korban yang mungkin masih tertimbun maupun terjebak di dalam bangunan.

Baca juga: Bupati Vera Ingatkan 35 Paskibraka Donggala Jaga Disiplin dan Tanggung Jawab

Ia juga meminta pemerintah daerah segera mengidentifikasi lokasi yang terisolasi, terutama wilayah yang mengalami kerusakan infrastruktur, gangguan komunikasi maupun akses transportasi.

Selain pencarian korban, Matindas menekankan pentingnya memastikan masyarakat terdampak memperoleh kebutuhan dasar secara cepat, khususnya air bersih, pangan, layanan kesehatan, tempat pengungsian, sanitasi serta dukungan psikososial sejalan dengan mandat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. 

“Anak-anak, lansia, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya juga harus mendapat perhatian khusus, kami meminta Kemensos menyalurkan bantuan kebencanaan baik santunan kepada korban dan pemenuhan kebutuhan dasar kepada masyarakat terdampak” katanya.

"Pemerintah harus memastikan distribusi bantuan tidak terkonsentrasi hanya di wilayah yang mudah dijangkau, tetapi juga menjangkau masyarakat di daerah terpencil dan wilayah yang aksesnya terputus," tambah legislator F-PDI Perjuangan tersebut.

Matindas menambahkan Pemerintah pusat dan daerah harus membangun satu data kebencanaan yang terintegrasi sehingga tidak terjadi perbedaan data antarlembaga. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.