TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Simak nih, berikut ini jadwal SIM (Surat Izin Mengemudi) keliling untuk Kabupaten Karangasem pada bulan Agustus 2026.
Pelayanan SIM keliling ini akan dilaksanakan di berbagai lokasi sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan dan masyarakat hanya perlu menyiapkan beberapa persyaratan.
Pelayanan SIM Keliling ini akan dilaksanakan mulai dari pukul 09.00 Wita hingga selesai.
Nah berikut jadwal SIM keliling Kabupaten Karangasem pada bulan Agustus 2026 yang dilansir dari laman resmi pelayanan SIM Bali.
Baca juga: Kinerja Trans Metro Dewata Bali Meningkat, Penumpang Tembus 1 Juta Orang, Layanan Dipastikan Lanjut
Kabupaten Karangasem
Selasa, 4 Agustus 2026 di Mall pelayanan publik kab. Karangasem
Rabu, 5 Agustus 2026 di Lapangan Bebandem
Selasa, 11 Agustus 2026 di Mall pelayanan publik kab. Karangasem
Rabu, 12 Agustus 2026 di Polsek Abang
Selasa, 18 Agustus 2026 di Mall pelayanan publik kab. Karangasem
Rabu, 19 Agustus 2026 di Pasar Pesangkan
Rabu, 26 Agustus 2026 di Objek Wisata Candi Dasa
Baca juga: Lakukan Penyalahgunaan Izin Tinggal, Seorang Pria Kelahiran Israel Dideportasi dari Bali
Kabupaten Buleleng
Selasa, 4 Agustus 2026 di Lapangan Seririt, Seririt (Dibatalkan karena ada kegiatan gerak jalan)
Kamis, 6 Agustus 2026 di Parkiran Krisna Temukus, Banjar
Kamis, 20 Agustus 2026 di Desa Celukan Bawang, Gerokgak
Selasa, 25 Agustus 2026 di Desa Gitgit, Sukasada
Baca juga: Bersama Danantara, BRI Dorong Langkah UMKM NOMNOM untuk Go International ke Singapura
Syarat Perpanjangan SIM
1. KTP asli dan fotokopi.
2. SIM lama yang masih aktif dan fotokopi.
3. Surat Keterangan Sehat dari dokter.
4. Surat Keterangan Psikologi.
Disclaimer
Jam operasional bisa saja berubah sesuai dengan keadaan dan kondisi masing-masing operator SIM keliling. (*)