TRIBUNWOW.COM - Ketegangan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran kembali memanas setelah Presiden AS Donald Trump mengancam akan menjadikan Selat Hormuz sebagai wilayah Amerika Serikat.
Trump menyampaikan pernyataan tersebut dalam pidatonya di New York pada Jumat (14/8/2026).
Ia mengatakan AS kemungkinan segera mendeklarasikan jalur strategis tersebut sebagai wilayah Amerika Serikat.
“Sebentar lagi saya akan mendeklarasikan Selat Hormuz sebagai wilayah Amerika Serikat,” ujar Trump, dikutip dari Iranintl.
Pernyataan itu disampaikan ketika aktivitas pelayaran di Selat Hormuz hampir terhenti akibat konflik dan meningkatnya ketegangan antara Washington dan Teheran.
Baca juga: F-5 Iran Diduga Terbang Rendah Dekati Pangkalan AS di Kuwait
Ancaman Trump langsung mendapat respons keras dari Iran. Teheran menegaskan tidak takut terhadap tekanan maupun pengerahan kekuatan militer AS dan tetap mempertahankan klaim atas kendali Selat Hormuz.
Wakil Menteri Luar Negeri Iran Kazem Gharibabadi menyatakan bahwa keputusan mengenai pembukaan maupun penutupan jalur strategis tersebut tetap berada di tangan Iran.
Menurut Gharibabadi, Selat Hormuz tidak dapat dikuasai hanya melalui pernyataan politik atau keputusan sepihak.
Ia juga menegaskan Iran akan mempertahankan kendalinya atas jalur tersebut selama Washington belum menerima apa yang disebut Teheran sebagai kekalahan strategis.
Baca juga: Trump Berencana Jadikan Selat Hormuz Wilayah AS seusai Perang dengan Iran
(*)