Siapkan SK Tanggap Darurat, Lebih dari 5 Ribu Warga Bertahan di Pengungsian Pascagempa NTT
Firmauli Sihaloho August 16, 2026 11:29 AM

TRIBUNPEKANBARU.COM - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa lebih dari 5.000 warga masih mengungsi setelah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu (15/8/2026).

Gempa tersebut menyebabkan kerusakan pada sejumlah bangunan di berbagai wilayah.

Selain menimbulkan kerusakan material, bencana ini juga mengakibatkan 47 orang meninggal dunia.

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, Ph.D., menyampaikan bahwa berdasarkan pembaruan data hingga Minggu (16/8/2026) pukul 00.00 WIB, Kabupaten Sikka menjadi wilayah dengan jumlah pengungsi terbanyak. Tercatat sebanyak 3.356 warga masih berada di lokasi pengungsian.

"Mereka tersebar di GOR Samador sebanyak 1.356 jiwa dan mandiri 2.000 jiwa di 10 titik pengungsian," kata Berton dala Siaran Pers BNPB pada Minggu (16/8/2026) pagi.

"Sedangkan di Kabupaten Manggarai, jumlah pengungsi mencapai  total 2.078 jiwa. Ratusan pengungsi lainnya juga dilaporkan bertahan di Nagekeo sebanyak 500 jiwa, dan dua wilayah di provinsi berbeda, yaitu Bima, hingga Kepulauan Selayar," imbuhnya.

Ia mengatakan pemenuhan hak-hak dasar dan logistik di pengungsian kini menjadi salah satu prioritas penanganan darurat. 

Para penyintas, khususnya di Kabupaten Manggarai, lanjut dia, sangat membutuhkan bantuan mendesak berupa puluhan tenda darurat, 30 ton beras, obat-obatan, 1.000 selimut, 1.000 velbed, 1.000 lembar tikar, pasokan air bersih (tandon), hingga genset.

Dua juga mengatakan guncangan gempa yang telah diikuti oleh 341 kali aktivitas gempa susulan ini memicu dampak kehancuran yang signifikan. 

Baca juga: Sempat Dikira Harimau, BBKSDA Riau Ungkap Satwa yang Muncul di Kebun Warga Siak

Baca juga: Kekerasan Terhadap Anak di Kota Pekanbaru Cenderung Meningkat Tahun 2026, 6 Bulan Ada 98 Kasus

Mengungsi ke Bukit 

Sejumlah warga di Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) memilih pergi ke bukit untuk mengungsi, Sabtu 15 Agustus 2026 malam. 

Sejumlah warga ini memutuskan untuk mengungsi ke bukit karena takut gempa susulan karena pemukiman mereka berada di pesisir pantai. 

Warga kemudian membangun tenda darurat dan tidur beralaskan tikar dan kardus bekas.

Untuk penerangan, mereka membawa mesin genset ke wilayah perbukitan. 

Menurut warga, mereka belum bisa kembali ke rumah karena takut gempa susulan dan trauma Gempa pada tahun 1992 lalu. 

"Banyak warga yang pergi ke bukit untuk mengungsi malam ini, " Kata Jahadin, warga setempat. 

Sementara itu, Sejumlah warga di Pulau Palue, membangun tenda darurat di lapangan terbuka untuk mengungsi tepatnya di Desa Rokirole. 

47 Jiwa Korban Meninggal 

Bencana itu sendiri tercatat merenggut nyawa 47 orang.

Korban meninggal dunia terbanyak, kata dia, berada di Kabupaten Manggarai 23 jiwa dan Manggarai Timur 17 jiwa. 

Sedangkan korban jiwa lainnya, kata dia, tersebar di Kabupaten Sikka 4 jiwa, Manggarai Barat 1 jiwa, Ende 1 jiwa, dan Nagekeo 1 jiwa. 

Sebanyak 101 warga dilaporkan luka-luka dengan tingkat keparahan yang beragam.

Selain jatuhnya korban jiwa, kata Berton, gempa yang berpusat di laut ini mengakibatkan kerugian material yang melumpuhkan aktivitas warga. 

"Data sementara di wilayah NTT mencatat 914 unit rumah mengalami rusak berat, 126 rusak sedang, dan 317 rusak ringan. Kerusakan parah juga menimpa puluhan fasilitas publik, di antaranya 93 fasilitas pendidikan, 36 fasilitas kesehatan, serta 38 kantor pemerintah," ungkapnya.

Pemprov NTT Siapkan SK Tanggap Darurat

Berton mengatakan Pemerintah Provinsi NTT tengah memproses surat keputusan untuk menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari ke depan merespons eskalasi bencana tersebut.

Ia mengatakan langkah serupa juga telah diambil secara resmi di tingkat kabupaten/kota terdampak.

Kabupaten Manggarai, kata dia, telah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana selama 90 hari (15 Agustus–13 November 2026) melalui Keputusan Bupati No.319 Tahun 2026.

Penetapan status itu, kata dia, juga diikuti dengan pembentukan pos komando lewat Keputusan No.320 Tahun 2026.

Selanjutnya, Kabupaten Ngada memberlakukan masa Tanggap Darurat Bencana 

Pemberlakukan itu juga diikuti pembentukan Pos Komando selama 30 hari (15 Agustus–15 September 2026) melalui Keputusan Bupati No.441 dan No.442/KEP/HK/2026.

Kemudian, Kabupaten Manggarai Timur juga menetapkan status Siaga Darurat Bencana hingga 4 September 2026 melalui Keputusan Bupati Nomor HK/141/Tahun 2026.

"Hingga saat ini, tim gabungan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) masih bersiaga menyisir lokasi untuk melakukan pendataan dan verifikasi lanjutan," kata dia.

Untuk mendukung layanan medis kedaruratan, imbuh Berton, sebuah Rumah Sakit Lapangan telah didirikan dan beroperasi di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.

Ia mengatakan akses mobilitas logistik dan evakuasi, jalur lintas darat Larantuka - Maumere terpantau sudah terhubung dan dapat dilalui. 

"Namun, tim penanganan masih berupaya mencari jalur alternatif lain lantaran akses jalan darat penghubung Ende - Nagekeo hingga kini masih terputus akibat gempa," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.