SURYA.CO.ID JOMBANG - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya buka suara terkait wacana penggunaan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) untuk memilih Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU) Tambakberas, Jombang.
Gus Yahya tidak mempersoalkan munculnya gagasan tersebut selama pembahasannya tetap berorientasi pada kepentingan jam'iyah Nahdlatul Ulama.
Menurutnya, mekanisme Muktamar harus dibicarakan dengan mempertimbangkan kepentingan organisasi dalam jangka panjang.
Gus Yahya menyampaikan hal itu seusai menghadiri bedah buku KH Abdul Wahab Chasbullah di Auditorium Universitas KH Wahab Hasbullah (Unwaha) Tambakberas, Sabtu malam (15/8/2026).
"Kita bisa mendiskusikan apa saja asal niatnya adalah untuk kemaslahatan jamiyah," ucap Gus Yahya dalam keterangan yang ditulis Tribunjatim.com, Minggu (16/8/2026).
Baca juga: 200 Becak Listrik Gratis Siap Layani Peserta Muktamar ke-35 NU di Jombang
Gus Yahya menegaskan pembahasan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU tidak seharusnya diarahkan untuk kepentingan jangka pendek maupun kepentingan pragmatis kelompok tertentu.
Menurut dia, setiap gagasan terkait pelaksanaan Muktamar terbuka untuk didiskusikan selama tujuan utamanya adalah menjaga kemaslahatan organisasi.
"Kita bisa berdiskusi macam-macam," katanya.
Di tengah munculnya wacana perubahan mekanisme pemilihan, Gus Yahya memastikan pelaksanaan Muktamar ke-35 NU tetap mengacu pada aturan organisasi yang berlaku.
Ia menyebut Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) menjadi dasar konstitusional pelaksanaan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas.
Baca juga: UMKM Lamongan Unjuk Produk di PESONA 2026, Ada Fun Run hingga Pasar Murah
"Existing constitution (konstitusi yang berlaku). Yang ada itu yang menjadi dasar," tegasnya.
Gus Yahya menjelaskan, apabila Muktamar ke-35 NU nantinya menghasilkan keputusan untuk mengubah AD/ART, perubahan tersebut tidak akan digunakan untuk mengubah mekanisme Muktamar yang sedang berlangsung.
Aturan baru hasil perubahan AD/ART tersebut baru akan menjadi dasar pelaksanaan Muktamar berikutnya, yakni Muktamar ke-36 NU.
"Berlaku untuk Muktamar berikutnya, maksud saya yang ke-36," ujarnya melanjutkan.
Ahlul Halli wal Aqdi atau AHWA merupakan mekanisme yang dikenal dalam tradisi NU, terutama dalam proses pemilihan atau penetapan Rais Aam Syuriyah PBNU.
Melalui mekanisme tersebut, sejumlah ulama yang mendapatkan mandat berperan menentukan figur yang dinilai layak memimpin jajaran Syuriyah PBNU.
AHWA mengedepankan prinsip musyawarah dan pertimbangan para ulama. Anggota AHWA dipilih dengan mempertimbangkan kapasitas keilmuan, kebijaksanaan serta kemampuan memahami kebutuhan dan arah perjalanan jam'iyah NU.
Sementara itu, terkait wacana penerapan AHWA untuk memilih Ketua Umum PBNU pada Muktamar ke-35, Gus Yahya belum menyatakan sikap mendukung maupun menolak mekanisme tersebut.
Ia hanya menegaskan seluruh gagasan mengenai Muktamar dapat dibahas selama orientasinya adalah kemaslahatan Nahdlatul Ulama dan bukan kepentingan pragmatis jangka pendek.
Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas menjadi forum penting bagi jam'iyah untuk membahas arah organisasi sekaligus menentukan kepemimpinan PBNU periode mendatang.