TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Almarhum Fuad Muhammad Syafruddin atau Udin diusulkan untuk mendapat gelar Pahlawan Nasional dalam bidang pers oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Langkah tersebut dilakukan bertepatan dengan peringatan 30 tahun gugurnya Udin, pada Jumat 14 Agustus 2026.
Namun nyawa Udin tak tertolong dan meninggal dunia pada 16 Agustus 1996.
Baca juga: Dorong Reformasi PKB, KAWIYA dan PWI Bali Soroti Hak Anggaran hingga Kesejahteraan Maestro
Pembunuhan Udin berawal dari sebuah tulisan tentang penyunatan dana Inpres Desa Tertinggal (IDT) di Kecamatan Imogiri, Bantul, pada 25 Juli 1996.
Namun hingga tiga dekade berlalu, kasus meninggalnya Udin belum terungkap.
PWI Bali mendukung langkah PWI DIY mengusulkan gelar pahlawan nasional untuk Udin.
Hal itu diungkapkan Ketua PWI Bali, I Wayan Dira Arsana saat diwawancarai, Minggu 16 Agustus 2026.
"Kami PWI Bali mendukung langkah PWI Yogyakarta dalam perjuangan pahlawan pers. Harapan kami tentu agar Pemerintah merawat kepedulian terhadap peran wartawan dalam menjaga NKRI," kata Dira Arsana.
Ia menyebut, suara media massa yang ditulis wartawan profesional adalah bagian dari semangat menjaga NKRI.
Edukasi, informasi, kritik dan saran adalah bagian dari semangat wartawan dalam merawat kemerdekaan dan generasi bangsa.
"Makanya usulan Udin sebagai pahlawan nasional merupakan langkah tepat rekan-rekan PWI Yogyakarta bahwa wartawan juga bagian dari pejuang bangsa dalam tataran merawat kebangsaan yang berdaulat, bersih, dan berpihak pada rakyat," paparnya.
Sementara itu, Ketua AJI Denpasar, Ni Kadek Novi Febriani mengatakan, fokus utama perjuangan AJI tetap pada upaya mendorong penegakan hukum, pengungkapan fakta dalam pembunuh almarhum 30 tahun silam.
"Kami mendesak pelaku pembunuhan Udin diusut tuntas, serta memastikan para pelaku diproses seadil-adilnya," paparnya.
Sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi tertinggi terhadap dedikasi almarhum, AJI selama ini juga telah mengabadikan semangat Udin melalui penganugerahan 'Udin Award.
"Jangan sampai kasus itu jadi bias dan tidak diusut tuntas. Kami terus mendesak negara agar fokus pada pengungkapan kebenaran dan menghukum para pelaku kejahatan terhadap jurnalis demi mengakhiri rantai impunitas," katanya. (*)