Laporan Wartawan TribunJatim.com, Anggit Pujie Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya buka suara soal wacana penggunaan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) untuk memilih Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU) Tambakberas, Jombang.
Wacana AHWA tersebut menjadi salah satu pembahasan menjelang Muktamar ke-35 NU.
Jika diterapkan, pemilihan Ketua Umum PBNU tidak dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara langsung, atau voting seperti yang selama ini dikenal dalam pemilihan organisasi.
Menanggapi wacana tersebut, Gus Yahya tidak mempersoalkan munculnya berbagai gagasan mengenai mekanisme pemilihan dalam Muktamar NU.
Gus Yahya seusai menghadiri bedah buku KH Abdul Wahab Chasbullah di Auditorium Universitas KH Wahab Hasbullah (Unwaha) Tambakberas, Sabtu malam (15/8/2026), buka suara terhadap adanya rencana tersebut.
Baca juga: Jelang Muktamar NU ke-35, Gus Yahya Bakal Hadiri Bedah Buku KH Wahab Chasbullah di Jombang
Menurut dia, setiap gagasan dapat dibicarakan selama tujuan utamanya adalah kepentingan jam'iyah Nahdlatul Ulama.
"Kita bisa mendiskusikan apa saja asal niatnya adalah untuk kemaslahatan jamiyah," ucap Gus Yahya dalam keterangan yang ditulis Tribunjatim.com, Minggu (16/8/2026).
Gus Yahya menegaskan, pembahasan mengenai mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU seharusnya tidak diarahkan untuk kepentingan jangka pendek, maupun kepentingan pragmatis kelompok tertentu.
Baginya, setiap keputusan yang diambil dalam Muktamar harus benar-benar mempertimbangkan kepentingan organisasi dalam jangka panjang.
Baca juga: 200 Becak Listrik Gratis Dikerahkan, Siap Antar Kiai dan Muktamirin saat Muktamar NU 2026 di Jombang
"Kita bisa berdiskusi macam-macam," katanya.
Muktamar ke-35 NU Tetap Mengacu AD/ART
Di tengah munculnya wacana perubahan mekanisme pemilihan, Gus Yahya memastikan pelaksanaan Muktamar ke-35 NU tetap mengacu pada aturan organisasi yang berlaku.
Ia menyebut Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) sebagai dasar konstitusional penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas.
"Existing constitution (konstitusi yang berlaku). Yang ada itu yang menjadi dasar," tegasnya.
Gus Yahya menjelaskan, apabila Muktamar ke-35 menghasilkan keputusan untuk melakukan perubahan terhadap AD/ART, aturan baru tersebut tidak akan digunakan untuk mengubah mekanisme Muktamar yang sedang berlangsung.
Perubahan itu baru akan menjadi dasar bagi pelaksanaan Muktamar berikutnya, yakni Muktamar ke-36 NU.
"Berlaku untuk Muktamar berikutnya, maksud saya yang ke-36," ujarnya melanjutkan.
Apa Itu AHWA dalam NU?
Ahlul Halli wal Aqdi atau AHWA merupakan mekanisme yang selama ini dikenal dalam tradisi NU, khususnya dalam proses pemilihan atau penetapan Rais Aam Syuriyah PBNU.
Dalam mekanisme tersebut, sejumlah ulama yang mendapatkan mandat berperan menentukan figur yang dinilai layak memimpin jajaran Syuriyah PBNU.
AHWA mengedepankan prinsip musyawarah dan pertimbangan para ulama.
Para anggota AHWA dipilih dengan mempertimbangkan kapasitas keilmuan, kebijaksanaan, serta kemampuan memahami kebutuhan dan arah perjalanan jam'iyah NU.
Sementara itu, terkait wacana penerapan AHWA untuk memilih Ketua Umum PBNU pada Muktamar ke-35, Gus Yahya belum menyatakan sikap untuk mendukung atau menolak mekanisme tersebut.
Ia hanya menegaskan bahwa seluruh gagasan mengenai Muktamar dapat dibahas sepanjang orientasinya adalah kemaslahatan Nahdlatul Ulama dan bukan kepentingan pragmatis jangka pendek.
Muktamar ke-35 NU sendiri akan menjadi forum penting bagi jam'iyah untuk membahas arah organisasi sekaligus menentukan kepemimpinan PBNU periode mendatang