Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Kekecewaan warga Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, terhadap dugaan terbitnya sertifikat di kawasan yang selama ini sebagai tanah harim laut Madasari, termasuk area pemakaman umum, disampaikan melalui cara tak biasa.
Warga membuat kreasi seni berupa hantu gentayangan yang rencananya ditampilkan dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Desa Masawah.
Kreasi tersebut menjadi simbol keresahan warga atas nasib makam para sesepuh Madasari yang disebut berada di lahan yang kini dipersoalkan status kepemilikannya.
Ketua Forum Masyarakat Peduli Wisata Madasari, Indra, mengatakan persoalan yang membuat masyarakat kecewa tidak hanya dugaan munculnya sertifikat di kawasan harim laut, tapi juga menyangkut tanah makam yang selama ini dikenal sebagai pemakaman umum.
"Kami sakit ketika tanah makam juga menjadi sertifikat. Bahkan ada kepala desa yang meminta agar makam tersebut dipindahkan dari tanah itu, tetapi alasannya tidak jelas," ujar Indra melalui WhatsApp, Minggu (16/8/2026) pagi.
Baca juga: Soal Polemik SHM Pantai Madasari, Bupati Pangandaran Ungkap Instruksi Menohok Gubernur Dedi Mulyadi!
Menurutnya, wacana pemindahan makam menimbulkan persoalan baru. Karena, lokasi yang menjadi tempat pemakaman itu berada tidak jauh dari lokasi sebelumnya dan menurut warga masih termasuk kawasan yang dipersoalkan sebagai harim laut.
"Yang tidak masuk akal, makam itu mau dipindahkan ke tanah di sampingnya. Padahal tanah yang akan digunakan untuk makam itu juga sama-sama harim laut dan sudah bersertifikat," katanya.
Ia mempertanyakan kepastian makam itu jika suatu saat pemilik lahan yang baru tidak mengizinkan tanahnya digunakan sebagai pemakaman.
"Kalau pemilik tanah tidak menyetujui makam ditempatkan di sana, mau dipindahkan ke mana lagi? Ini yang menjadi pertanyaan masyarakat," ucap Indra.
Padahal, makam tersebut bukan sekadar sebidang tanah. Di lokasi itu terdapat makam sejumlah sesepuh Madasari yang memiliki nilai sejarah dan emosional bagi masyarakat.
Karena itu, Indra menilai pemindahan makam tidak dapat dilakukan begitu saja tanpa penjelasan terbuka serta persetujuan masyarakat.
"Di makam itu banyak jenazah para sesepuh Madasari. Mungkin dianggap mainan bagi mereka. Tapi bagi kami tentu tidak. Masyarakat kecewa dan tidak menyetujui makam tersebut dipindahkan," ujarnya.
Indra mengatakan, kreasi hantu gentayangan yang dibuat warga memiliki pesan khusus. Sosok tersebut menggambarkan arwah para leluhur yang seolah masih mempertanyakan nasib makam mereka.
"Makanya kami membuat aksi kreasi hantu gentayangan. Itu menggambarkan para arwah yang makamnya tidak ditetapkan dengan benar. Yang menjaga makam itu kan kita yang masih hidup. Tidak mungkin orang yang sudah meninggal bisa protes," katanya.
Selain hantu gentayangan, warga pun membuat patung manusia dengan kepala tikus, perut buncit, dan membawa koper berisi uang.
Menurutnya, simbol itu merupakan kritik keras terhadap apa yang mereka anggap sebagai keserakahan dalam persoalan tanah di Madasari.
"Ini menggambarkan orang rakus. Sampai tanah makam pun disertifikat. Tentu kami sebagai masyarakat merasa kecewa," ucap Indra.
Indra meminta persoalan dugaan sertifikasi tanah di kawasan harim laut dan makam tersebut dibuka secara transparan. Mereka mempertanyakan status hukum lahan, proses penerbitan sertifikat, hingga dasar munculnya wacana pemindahan makam.
Indra berharap pemerintah dan pihak terkait tidak melihat kreasi warga semata sebagai bagian dari tontonan perayaan kemerdekaan.
Menurutnya, aksi tersebut merupakan bentuk pesan keras masyarakat yang menginginkan kepastian hukum, keterbukaan, serta penghormatan terhadap makam para leluhur.
"Ini bukan sekadar soal tanah. Ini menyangkut makam para sesepuh dan sejarah masyarakat Madasari," ujarnya. (*)