BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN-Pria yang sebelumnya diamankan Polsek Banjarmasin Timur karena mengamuk di depan Kantor RRI Banjarmasin atau sekitar Jalan Ahmad Yani Km 3 akhirnya dijemput pihak keluarga, Minggu (16/8/2026).
Kejadian tersebut sempat membuat warga sekitar resah lantaran pelaku membawa kayu panjang dan pecahan keramik di tempat umum. Dari keterangan warga di lokasi, pelaku diduga mengalami halusinasi.
Informasi itu kemudian dilaporkan ke Polsek Banjarmasin Timur. Tidak lama berselang, personel gabungan bersama warga sekitar berhasil mengamankan pelaku guna mencegah amukan massa.
"Kemudian saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Timur, tidak beberapa lama, pelaku langsung diamankan oleh personil gabungan Polsek Banjarmasin Timur dibantu warga sekitar guna antisipasi amukan massa," terang Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Riza Muttaqin,
Pelaku diketahui berinisial AT (29), beralamat di Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Baca juga: Polisi Amankan Pria di Jalan A Yani KM 3 Banjarmasin, Diduga Mabuk dan Pukuli Warga yang Melintas
Baca juga: Terungkap Identitas Pria Diduga Mabuk dan Mengamuk di Jalan A Yani Km 3 Banjarmasin, Warga Kaltim
Setelah tenang, pelaku didata oleh petugas Polsek Banjarmasin Timur. Adapun pihak keluarga akhirnya datang dan membawa pulang pelaku setelah dilakukan pendataan serta pencatatan oleh kepolisian.
Polresta Banjarmasin menegaskan tindakan cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan prinsip Presisi serta semangat Kayuh Baimbai Jaga Banua.
(Banjarmasinpost.co.id/Saifurrahman)