Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, LEBONG – Peristiwa kebakaran menghanguskan satu rumah beserta isinya di Desa Semelako Atas, Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong, pada Minggu (16/8/2026) pagi.
Kebakaran tersebut terjadi di rumah milik Deping (53), warga setempat, yang saat kejadian sedang tidak berada di rumah.
Akibat kebakaran tersebut, harta benda milik korban ikut terbakar. Kerugian materi akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Kasi Humas Polres Lebong Iptu Hadi Sutrisno melalui Kasubsi PIDM Polres Lebong Aipda Syaiful Anwar mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 03.30 WIB.
Api kemudian berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.30 WIB. Proses pemadaman dilakukan tim pemadam kebakaran Kabupaten Lebong bersama warga serta personel TNI-Polri.
"Kebakaran ini menghanguskan rumah korban beserta isinya,"sampai Syaiful kepada TribunBengkulu.com.
Ia menjelaskan, saat kebakaran terjadi, Deping dan keluarganya sedang tidak berada di rumah.
Pemilik rumah diketahui sedang menginap di rumah anaknya di Desa Danau Liang, Kecamatan Lebong Tengah.
Baca juga: Kronologi Warga Kepahiang Tewas Tenggelam di Sungai Musi, Sempat Diajak Pulang tapi Menolak
Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, kebakaran diduga dipicu korsleting atau hubungan arus pendek listrik.
"Untuk saat ini kebakaran diprediksi karena korsleting listrik, namun masih didalami,"jelasnya.
Dalam kejadian tersebut tidak dilaporkan adanya korban jiwa. Namun, akibat kebakaran, kerugian materi sementara diperkirakan mencapai Rp 50 juta.
Polisi masih melakukan pendataan terhadap kondisi rumah dan kerusakan yang ditimbulkan akibat kebakaran.
Masyarakat diimbau rutin memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah untuk mencegah terjadinya korsleting yang dapat memicu kebakaran.
Pemeriksaan perlu dilakukan terhadap kabel, stop kontak, sakelar, serta peralatan listrik lainnya yang digunakan sehari-hari.
Warga juga diimbau memastikan peralatan listrik dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah, terutama ketika rumah akan ditinggalkan dalam waktu lama.
"Langkah tersebut penting dilakukan untuk mengurangi risiko kebakaran akibat gangguan pada instalasi listrik saat rumah dalam keadaan kosong,"pungkasnya.