Desa Mangka Siap Kelola 430 Hektar Kebun Plasma, 306 KK Bakal Terima Hasil Bersih Melalui Koperasi
Ardhina Trisila Sakti August 16, 2026 03:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Desa (Pemdes) Mangka, Kecamatan Bangka, Kabupaten Bangka memantapkan langkah dalam pengelolaan kebun plasma atau Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) kelapa sawit seluas 430,18 hektar.

Melalui koperasi desa yang telah resmi terbentuk dengan sembilan pengurus awal dari warga setempat, sebanyak 306 Kepala Keluarga (KK) di Desa Mangka dipastikan bakal menikmati hasil pengelolaan bersih kebun.

​Kepala Desa Mangka, Sutrisno mengungkapkan tahapan pembentukan koperasi di desanya telah selesai dam saat ini pihaknya tengah fokus menyelesaikan proses Calon Petani Calon Lahan (CPCL) di tingkat desa sebelum berkas diserahkan ke tingkat kabupaten, Minggu (16/8/2026).

​"Kalau kami minggu ini melakukan CPCL tingkat desa. Insya Allah minggu depan berkas diserahkan ke Bupati melalui Camat. Dari informasi terakhir, 7 dari 8 desa sudah masuk proses notaris," kata Sutrisno kepada Bangkapos.com.

​Menurut Sutrisno, skema penyaluran tidak diberikan secara perorangan dalam bentuk lahan fisik, melainkan dikelola penuh oleh koperasi.

Nantinya, seluruh hasil pendapatan kebun setelah dikurangi biaya operasional dan pengeluaran akan dibagi rata kepada anggota. Pekerja harian dan tenaga panen pun tetap memprioritaskan warga lokal Desa Mangka.

​"Masyarakat yang menerima syaratnya ber-KTP, ber-KK dan berdomisili di Desa Mangka. Persyaratannya menyerahkan KTP, KK, serta menandatangani surat permohonan menjadi anggota koperasi. Untuk Desa Mangka ada sekitar 306 KK, dan alhamdulillah semuanya terakomodir," jelasnya.

​Berdasarkan garis waktu yang ditargetkan Minggu I September 2026, pelaksanaan verifikasi CPCL tingkat Kabupaten. Minggu II September, target penyelesaian CPCL tingkat Kabupaten oleh Bupati.

Selanjutnya, minggu III September peninjauan dan verifikasi lapangan lokasi kebun plasma oleh Bupati. Terakhir akhir September, target serah terima kebun plasma dari pihak perusahaan ke koperasi desa.

"Alhamdulillah semua rangkaian proses ini berjalan lancar, kita harap kedepan penerima manfaat ekonomi dari kebun plasma ini dapat langsung dirasakan secara transparan oleh seluruh masyarakat Desa Mangka melalui transfer rekening masing-masing anggota," harapnya.

Desa Mangka salah satu Desa yang mendapatkan plasma atau FPKMS 20 persen dari PT GML bersamaan dengan tujuh desa lainnya di dua Kecamatan, di Kabupaten Bangka. 

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.