TRIBUNKALTIM.CO - Masyarakat yang mendapati posisi kesejahteraannya dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak lagi menggambarkan kondisi keluarga saat ini dapat mengajukan pemutakhiran data.
Hal tersebut penting karena desil menjadi salah satu informasi yang digunakan pemerintah dalam menentukan sasaran program bantuan sosial. DTSEN sendiri merupakan basis data yang terus diperbarui dan digunakan untuk mendukung ketepatan sasaran berbagai program pemerintah.
Dalam DTSEN, tingkat kesejahteraan keluarga dikelompokkan ke dalam 10 desil. Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah, sedangkan Desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen tertinggi.
Posisi tersebut tidak bersifat permanen. Kondisi sosial ekonomi keluarga dapat berubah, begitu pula data yang menjadi dasar pemeringkatan. Karena itu, masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian dapat menyampaikan pembaruan berdasarkan kondisi sebenarnya.
Pemutakhiran dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos maupun melalui pemerintah desa atau kelurahan dan Dinas Sosial. Namun, pengajuan perubahan tidak serta-merta membuat desil berubah karena data tetap harus melalui proses verifikasi dan pemeringkatan ulang.
Baca juga: IKAMBA Kubar Ungkap Hingga Hari Ini Warga Manggarai NTT Masih Waswas Tidur di Rumah
Sebelum mengajukan pemutakhiran, masyarakat dapat terlebih dahulu melihat data yang tercatat melalui laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial.
Cek Bansos Kemensos
Pengecekan dapat dilakukan menggunakan perangkat yang terhubung internet. Tahapannya sebagai berikut:
Laman resmi Cek Bansos menyebutkan bahwa sumber data yang digunakan adalah DTSEN. Pada hasil pencarian, masyarakat dapat melihat informasi yang tersedia dalam sistem, termasuk desil apabila data tersebut tersedia.
Jika hasil yang tercatat dinilai tidak menggambarkan kondisi sosial ekonomi keluarga, masyarakat dapat menyampaikan pembaruan melalui aplikasi Cek Bansos.
Baca juga: Karnaval Budaya Sambut HUT RI di IKN Diikuti 1.235 Peserta
Tahapan pengajuan yang dapat dilakukan meliputi:
Pengajuan tersebut tidak otomatis mengubah posisi desil. Data yang disampaikan perlu melalui proses verifikasi dan pemutakhiran sebelum digunakan dalam pemeringkatan berikutnya.
BPS memang memiliki peran dalam pemutakhiran DTSEN dan melakukan pemeringkatan kesejahteraan secara berkala.
Bisa Ajukan Secara Offline
Masyarakat yang kesulitan menggunakan aplikasi tetap memiliki jalur lain untuk menyampaikan pembaruan data.
Pengajuan dapat dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan maupun Dinas Sosial sesuai mekanisme yang berlaku di daerah masing-masing.
Baca juga: Istana Wakil Presiden IKN Dibuka untuk Umum, Ada 218 Anak Tangga Bikin Ngos-ngosan
Tahapannya secara umum:
Masyarakat juga dapat menghubungi Dinas Sosial setempat untuk mengetahui mekanisme pemutakhiran yang berlaku di wilayahnya.
Apa yang Menentukan Desil?
Desil tidak ditentukan hanya berdasarkan besarnya pendapatan keluarga. Pengelompokan kesejahteraan menggunakan berbagai variabel sosial dan ekonomi.
Laman resmi Cek Bansos Kemensos mencantumkan sejumlah variabel, antara lain pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik dan kepemilikan aset.
Baca juga: KPK Telusuri Skema Dugaan Aliran Uang Suap dari Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli
BPS juga menjelaskan bahwa pemutakhiran DTSEN mencakup berbagai informasi seperti identitas kependudukan, pendidikan, ketenagakerjaan, kondisi tempat tinggal, akses sanitasi dan air minum, kesehatan, disabilitas, kepemilikan aset hingga usaha.
Karena itu, perubahan pekerjaan, kondisi rumah, kepemilikan aset, jumlah anggota keluarga maupun kondisi sosial ekonomi lainnya dapat menjadi bagian dari informasi yang perlu diperbarui apabila sudah tidak sesuai.
Apakah Desil Bisa Berubah?
Bisa. Desil merupakan pengelompokan yang bersifat dinamis, bukan label permanen bagi sebuah keluarga. Laman resmi Cek Bansos menyebut desil dapat diperbarui apabila tidak sesuai dengan kondisi nyata, kemudian dihitung ulang oleh BPS secara berkala.
Namun, masyarakat perlu memahami bahwa mengajukan pemutakhiran tidak berarti otomatis mendapatkan desil tertentu.
Data yang diajukan harus melalui proses verifikasi dan pemutakhiran. Setelah data tersedia dan dinilai valid, BPS melakukan pemeringkatan kesejahteraan berdasarkan data yang telah diperbarui.
Baca juga: Detik-Detik Gempa M 7,7 Guncang Wangkal NTT, Warga Tak Berani Kembali ke Rumah
Desil 10 Bisa Turun?
Masyarakat yang saat ini tercatat pada Desil 10 tetapi merasa kondisi sosial ekonominya sudah berubah tetap dapat mengajukan pemutakhiran.
Hal yang sama berlaku bagi keluarga pada desil lainnya apabila data yang tercatat dinilai tidak lagi menggambarkan kondisi sebenarnya.
Tujuan pemutakhiran bukan untuk meminta pemerintah menempatkan seseorang pada desil tertentu, melainkan memastikan data sosial ekonomi yang digunakan pemerintah sesuai dengan kondisi masyarakat.
Setelah melalui verifikasi dan pemeringkatan ulang, posisi desil dapat berubah apabila data terbaru menunjukkan adanya perubahan dalam tingkat kesejahteraan keluarga.
Dengan demikian, masyarakat yang merasa status desilnya tidak sesuai dapat menempuh dua jalur utama: mengajukan pembaruan melalui Cek Bansos atau menyampaikannya melalui desa/kelurahan dan Dinas Sosial.
Baca juga: 53 Paskibraka dikukuhkan di IKN, Gabungan Purna Paskibraka Kukar dan Taruna Nusantara
Jangan Asal Isi Data
Dalam mengajukan pemutakhiran, masyarakat sebaiknya menyampaikan kondisi yang sebenarnya. Informasi yang diberikan akan menjadi bagian dari proses pemutakhiran data sosial ekonomi.
DTSEN sendiri dirancang sebagai data yang dinamis dan terus dimutakhirkan untuk mendukung kebijakan pemerintah yang lebih tepat sasaran.
Karena itu, apabila terjadi perubahan kondisi keluarga, masyarakat tidak perlu menganggap posisi desil sebagai status yang tidak dapat berubah. Yang terpenting adalah memastikan data yang tercatat benar, sesuai kondisi terkini, dan dapat diverifikasi. (*)