Jenazah TKI Karanganyar yang Tewas Tenggelam Masih di Jepang, Autopsi Dijadwalkan 19 Agustus
Vincentius Jyestha Candraditya August 16, 2026 03:15 PM

 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Jenazah Heru Santoso (24), warga Kelurahan Gayamdompo, Karanganyar, yang tewas tenggelam di sungai Jepang, hingga kini masih berada di Negeri Sakura.

Jenazah Heru belum dapat langsung dipulangkan ke Indonesia karena harus melalui sejumlah prosedur yang ditetapkan otoritas Jepang.

Salah satunya adalah proses autopsi untuk memastikan penanganan kematian korban sesuai ketentuan.

Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disdagperinaker) Karanganyar, Agung Wahyu Utomo, mengatakan proses tersebut menjadi salah satu tahapan yang harus dilalui sebelum jenazah dapat diterbangkan kembali ke Indonesia.

“Memang mekanisme di Jepang itu harus dilakukan autopsi, informasinya autopsi masih tanggal 19 Agustus 2026,” kata Agung, saat dihubungi TribunSolo.com, Minggu (16/8/2026).

Berkoordinasi dengan KJRI Tokyo

Sambil menunggu seluruh prosedur di Jepang selesai, proses pemulangan jenazah Heru terus dikoordinasikan oleh pihak terkait.

LPK Hiro Karanganyar telah berkomunikasi dengan perwakilan pemerintah Indonesia di Jepang, termasuk Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Tokyo.

Koordinasi tersebut mencakup berbagai kebutuhan, mulai dari pengurusan dokumen, administrasi asuransi hingga proses pemulangan jenazah ke Indonesia.

Baca juga: Identitas TKI Karanganyar yang Tewas Tenggelam di Jepang Terungkap : Warga Gayamdompo, Usia 24 Tahun

Agung memastikan Disdagperinaker Karanganyar turut memantau proses tersebut agar jenazah Heru dapat segera dipulangkan setelah seluruh persyaratan terpenuhi.

“Kami akan juga memantau agar korban, jenazahnya ini agar bisa dapat segera dikembalikan dan hak-haknya bisa dapat terpenuhi,” tegasnya.

Selain persoalan pemulangan jenazah, pemerintah juga mengawal pemenuhan hak-hak Heru sebagai peserta program pemagangan.

Hal itu mencakup berbagai hak yang melekat dalam program tersebut, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan asuransi. Pemerintah ingin memastikan hak tersebut dapat diproses dan diterima oleh keluarga korban.

“Artinya memang tetap mengawal termasuk hak-hak korban, dan kami memastikan itu segera diproses dan hak-hak korban bisa terpenuhi,” katanya.

Peserta Program Magang Jepang

Heru merupakan peserta program magang Jepang yang diberangkatkan melalui LPK Hiro Karanganyar.

Pemuda asal Kampung Sembung, RT 03, RW 02, Kelurahan Gayamdompo, Kecamatan/Kabupaten Karanganyar, itu telah hampir tiga tahun berada di Jepang.

Selama menjalani program magang, Heru tercatat bekerja di Highness Co. Ltd., perusahaan yang beralamat di Nakano 5-3-24, Nakano-ku, Tokyo. Ia bekerja di bidang carpentry work atau pertukangan kayu.

Masa magang Heru sebenarnya sudah mendekati akhir. Ia tinggal menunggu waktu untuk menyelesaikan program dan kembali ke Indonesia.

"Korban peserta magang di LPK Hiro Karanganyar dan sudah hampir tiga tahun, dan saat ini sebenarnya telah mendekati waktu kepulangan," kata dia.

Baca juga: Innalillahi, TKI Asal Gayamdompo Karanganyar Tewas Tenggelam Saat Rekreasi di Sungai Jepang

Namun, sebelum sempat kembali ke Karanganyar, Heru meninggal dunia setelah tenggelam saat mengikuti kegiatan rekreasi di salah satu sungai di Jepang pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 14.30 waktu setempat.

"Ada warga negara Indonesia, tepatnya warga Karanganyar, yang kemarin meninggal dunia karena tenggelam saat bermain di sungai, di Jepang,” kata Agung, saat dihubungi TribunSolo.com, Minggu (16/8/2026).

Agung mengatakan kegiatan tersebut merupakan aktivitas refreshing yang dilakukan menjelang berakhirnya masa magang Heru.

“Untuk lokasinya kami kurang tahu, di salah satu sungai di Jepang, kami memonitor, berkoordinasi, berkomunikasi dengan lembaga pelatihan kerja yang memang menaungi korban terkait dengan proses pemagangan korban di Jepang,” ucap Agung.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.