Oleh: Eunike Sinthike Pelleng, Dosen FISIP Universitas Pembangunan Indonesia Manado
Salah satu parameter kemerdekaan adalah terlindunginya hak-hak politik warga.
Untuk memenuhnya, partispasi politik kelompok termarjinalkan harus jadi patokan.
Ratifikasi Convensi CEDAW yang disahkan jadi UU no 7/1984 merupakan langkah penting dalam menghapuskan praktik diskriminasi berbasis prasangka gender.
Melalui upaya afirmatif itu, keterwakilan minimal 30 persen perempuan dalam struktur pengambilan keputusan merupakan langkah strategis.
Namun di setiap Pemilu, capaiannya selalu lebih kecil kecuali di beberapa Kabupaten/Kota seperti Manado.
Di DPRD Kota Manado, keterwakilan perempuan secara konsisten melampaui 30 persen batas kuota minimal.
Pada pemilu 2014-2019, laki-laki masih mendominasi dengan 27 orang terpilih menadi wakil rakyat di DPRD, sementara perempuan hanya 13 orang.
Namun secara statistik ini telah melampaui ambang batas kuota yaitu 32,5 persen. Tak puas di titik itu, di periode 2019-2024, jumlah legislator perempuan bertambah satu kursi menjadi 14 (35 persen).
Dan akhirnya, di periode 2024-2029, DPRD Kota Manado mengukir sejarah baru dengan keterwakilan perempuan mencapai 20 kursi, atau 50 persen.
Prestasi ini penting dicatat sebab dibandingkan keterwakilan perempuan di wilayah lain, Manado tetap menonjol.
Di DPRD Kota Semarang misalnya, pada Pemilu 2024, perempuan memperoleh 13 kursi dari total 50 kursi.
Padahal calon presiden di periode itu adalah mantan gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan dari partai PDI-Perjuangan yang dikenal lebih akomodatif terhadap keterwakilan perempuan.
Lebih memprihatinkan lagi terjadi di kota Surabaya. Pada pemilu 2024 kursi bagi perempuan justru turun dari 17 di Pileg 2019 menjadi 10 kursi.
Jadi bagaimana Menado dapat mencapai prestasi ini?
Sudah tentu, ini bukan kerja semalam. Latar belakang sejarah, pendidikan dan ekonomi lokal menjadi fondasi penting.
Secara rata-rata, tingkat pendidikan masyarakat Minahasa termasuk Manado relatif tinggi. Hal ini bahkan telah dimulai sejak era kolonial.
Minmal ketika misi zending Protestan Belanda menjadikan pendidikan sebagai basis pelayanan mereka di Minahasa sejak 1831.
Pendidikan memberi manfaat langsung melalui pemberantasan buta huruf yang diorganisasikan oleh gereja.
Bandingkan misalnya dengan misi serupa di Sumatera Utara yang baru dilakukan awal tahun 1900an.
Keuntungan lain, masyarakat Minahasa tidak dibentuk atas kasta-kasta sosial yang feodal.
Struktur masyarakatnya egaliter, terbuka dan akomodatif terhadap perubahan budaya.
Adalah benar, proyek zending telah menciptakan elit dan kelas menengah baru, namun basisnya didasarkan pada pendidikan bukan keturunan.
Karenanya muncul kelas menengah profesional seperti guru, perawat dan pegawai pamong praja.
Dan hal yang sangat menguntungkan, sejak awal, misi zending menggunakan bahasa Melayu tinggi bukan bahasa lokal sebagai bahasa pengantar.
Ini berbeda dengan misi zending di Sumatera Utara yang menggunakan bahasa Batak bahkan di Papua memakai bahasa-bahasa lokal yang menciptakan polarisasi dan jarak antar kelompok.
Meskipun pernah mengalami pergolakan politk PERMESTA yang berlangsung semasa dengan PRRI di Sumatera Barat (1957-1958), dampak psikososial dan kultural paska-konflik di Manado relatif segera teratasi.
Itu karena secara politik penyelesaian konflik berakhir lewat amensti dan abolisi, sementara di Sumatera Barat penetrasi militer berlangsung jauh lebih keras.
Gereja berperan aktif dalam upaya rekonsiliasi serta perdamaian sebaliknya organisasi keagamaan dianggap sebagai basis gerakan.
Lalu ketika terjadi penumpasan PKI paska G30S, di Manado tidak terjadi kehilangan banyak guru terutama guru perempuan.
Padahal di wilayah lain banyak yang terserek melalui organisasi profesi yang dianggap underbow PKI.
Pada saat itu organisasi gereja berhasil melindungi mereka dan menghindari berkurangnya perempuan terdidik.
Proses pemulihan ekonomi di Minahasa baik paska konflik Permesta atau paska peristiwa 65 berjalan cepat dan tidak sempat memutus mata rantai pendidikan perempuan.
Sejak awal Orde Baru ekonomi Minahasa bertumpu pada kopra dan komoditi cengkih.
Ditambah dengan posisi sebagian kelas menengah sebagai pegawai negeri telah memakmurkan keluarga-keluarga di Minahasa dan sanggup membiayai anak perempuan mereka kuliah di Manado atau di Jawa.
Sementara dalam pengorganisasasian, selain gereja, mereka masih melanjutkan tradisi pendidikan bagi perempuan serupa Sekolah Kerumahtanggaan atau Huishoudschool yang dimodifikasi menjadi PIKAT (Percintaan Ibu Kepada Anak Turunannya) semacam gerakan PKK di Jawa dengan akar yang kuat dalam masyarakat.
Jejak kepemimpinan perempuan di Kota Manado juga menampilkan catatan sejarah yang sangat progresif.
Manado menjadi pionir kepemimpinan perempuan di ruang publik yang di awal kemerdekaan melantik Agustinus Magdalena Waworuntu sebagai Wali Kota Manado pada periode 1950-1951.
Tokoh pergerakan nasional asal Sulawesi Utara seperti Maria Walanda Maramis, telah menanamkan fondasi pentingnya pendidikan dan keterlibatan politik bagi perempuan sejak awal abad ke-20.
Warisan inilah yang terus hidup dalam kesadaran politik warga kota Manado.
Namun perjuangan perempuan di parlemen tak diraih dengan gampang.
Sebab budaya politik Orde Baru yang menasionalisasikan tradisi feodal Jawa dan militeristik telah menggerus akar-akar demokrasi dalam masyarakat melalui kebijakan ideologi Ibuisme Negara.
Istri pimpinan daerah telah diposisikan sebagai pengambil keputusan tertinggi bagi organisasi perempuan telah menghilangkan sendi-sendi demokrasi yang egaliter yang telah tumbuh di ranah Minahasa.
Di masa lampau, partai politik kerap menempatkan perempuan di nomor sepatu sekedar memenuhi syarat administratif kuota partai.
Namun pada Pileg 2024, partai-partai politik di Manado secara lebih selektif mengusung perempuan dengan kredibilitas dan elektabilitas riil.
Tentu, sebagian datang dari latar belakang keluarga dan pengusaha sukses yang aktif di ragam organisasi termasuk di gereja. Namun standar keterpilihannya adalah karena kualitas bukan sebagai artis atau komedian.
Dari sisi kebijakan, parpol patuh terhadap regulasi zipper system (minimal satu perempuan di antara tiga calon).
Namun kejelian parpol menampilkan perempuan di urutan jadi (1 dan 2) yang dikenal publik karena prestasinya.
Patut tetap dicatat bahwa dukungan dinasti politik dan variabel modal politik berbasis kekerabatan memainkan peran bagi parpol.
Figur-figur perempuan kuat yang meraih suara signifikan umumnya memiliki kedekatan atau garis keluarga dengan elit politik lokal atau nasional.
Parpol memanfaatkan jejaring kekuasaan dan infrastruktur pemenangan yang sudah mapan ini untuk mengamankan kursi bagi kader perempuan mereka.
Secara struktural, tingginya partisipasi angkatan kerja formal dan profesional di kota Manado cukup baik.
Manado memiliki proporsi tinggi perempuan yang bekerja di sektor formal seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), perbankan, medis, hingga industri jasa profesional.
Kehadiran penghasilan tetap ini menjamin stabilitas ekonomi rumah tangga dan memberi posisi tawar finansial yang seimbang dalam keluarga.
Perlu dicatat bahwa perempuan pelaku usaha di Manado juga aktif memanfaatkan pemasaran digital dan media sosial untuk menjangkau pasar yang lebih luas.
Keterlibatan dalam ekosistem bisnis digital ini melatih keterampilan kepemimpinan, komunikasi publik, dan manajemen risiko yang sangat relevan dengan dunia politik.
Panggung politik lokal kerap dipersepsikan sebagai arena yang padat modal dan sarat dominasi maskulin.
Namun, dinamika politik ekonomi di Kota Manado menunjukkan pergeseran menarik: kemandirian ekonomi perempuan kini hadir sebagai modal kunci untuk mendobrak barikade tersebut.
Berawal dari keberhasilan mengelola unit usaha, memperkuat ketahanan finansial keluarga, hingga mempimpin komunitas bisnis, perempuan tidak lagi hanya menjadi pendorong suara (voter), melainkan subjek politik yang siap dipilih (candidate).
Ketika kedaulatan finansial berhasil diraih, ketergantungan pada patronase politik dapat diminimalisasi, memberi ruang bagi lahirnya kepemimpinan perempuan yang mandiri, berdaya saing, dan berorientasi pada aspirasi publik.
Dari Manado kita dapat belajar bahwa untuk hak-hak politik perempuan di ruang publik bukanlah perjuangan singkat dan mudah.
Kemerdekaan adalah basis utama, konteks social budaya yang kondusif bagi kepemimpinan peremuan adalah prasyarakt berikutnya.
Dan akhirnya kualitan perempuan itu sendiri akan menjadi penentunya. (***)
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK