TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Seluruh penghulu di Kabupaten Kulon Progo memperbaharui Pakta Integritas terkait pencegahan gratifikasi. Aksi itu dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kulon Progo.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Kankemenag Kulon Progo, Qomaruzzaman menjelaskan upaya pembaharuan Pakta Integritas menjadi upaya memperkuat komitmen para penghulu dalam menjalankan tugas.
"Terutama komitmen para penghulu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, berintegritas, transparan, dan bebas dari praktik korupsi dan pungutan liar (pungli)," jelasnya pada Minggu (16/08/2026).
Qomaruzzaman menilai pembaharuan Pakta Integritas oleh para penghulu ini penting dilakukan. Sebab memastikan bahwa seluruh penghulu memiliki pemahaman tentang pentingnya integritas dalam memberikan pelayanan ke masyarakat.
Apalagi saat ini terdapat para penghulu baru. Pembaharuan Pakta Integritas pun menjadi momentum untuk menyamakan kembali komitmen dan memastikan seluruhnya memiliki pemahaman yang sama.
"Pakta Integritas buka hanya dokumen administratif, tetapi harus diwujudkan dalam perilaku dan pelaksanaan tugas sehari-hari, terutama saat berhadapan langsung dengan masyarakat," ujar Qomaruzzaman.
Penandatanganan pembaharuan Pakta Integritas dilakukan di Aula PLHUT Kankemenag Kulon Progo pada Kamis (13/08/2026). Kegiatan juga diisi dengan sosialisasi pencegahan gratifikasi serta evaluasi pelaksanaan Program Keluarga Sakinah.
Kepala Kankemenag Kulon Progo, Wahib Jamil menyampaikan penghulu memiliki posisi penting dalam jajaran. Sebab mereka bagian dari pelayanan publik di Kemenag.
"Itu sebabnya setiap pelayanan harus dilaksanakan dengan menjunjung tinggi integritas," jelas Wahib.
Ia menegaskan bahwa pelayanan pada masyarakat harus dilakukan tanpa ada korupsi dan pungli. Jika ada temuan gratifikasi, maka penghulu harus berani menolak dan melaporkannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Wahib mengingatkan bahwa integritas bukan hanya tertulis dalam pakta yang telah ditandatangani. Integritas itu justru harus benar-benar menjadi sikap dalam melaksanakan tugas, sebab berkaitan dengan kepercayaan dari masyarakat yang harus dijaga lewat pelayanan yang bersih, profesional, dan amanah.
"Penghulu juga harus mampu menjadi contoh dalam memberikan pelayanan yang bersih dan berorientasi pada masyarakat," katanya.(alx)