Ratusan UMKM Trenggalek Diberi Penjelasan soal SNI, Novita Hardini Ingin Produk Makin Berdaya Saing
Rendy Nicko August 16, 2026 07:50 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM, TRENGGALEK - Komitmen mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Trenggalek untuk menghasilkan produk berkualitas dan memenuhi standar terus dilakukan.

Kali ini, ratusan pelaku UMKM di Trenggalek mendapatkan sosialisasi terkait Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kegiatan tersebut berlangsung di Hall Lantai 2 Jaas Permai, Trenggalek, dengan menghadirkan Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai narasumber.

Kegiatan yang merupakan inisiasi Komisi VII DPR RI tersebut mengusung tema 'Sosialisasi Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian untuk UMKM: Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM Melalui Standar Mutu yang Diakui Nasional'.

Baca juga: Puluhan Ibu-Ibu Majelis Taklim Adu Bakat dalam Festival Semarak Budaya Islam

Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM agar memahami pentingnya standardisasi produk.

"Kegiatannya hari ini kami dari Komisi VII DPR RI mendatangkan mitra kami, BSN, untuk bisa memberikan materi pendampingan kepada teman-teman pelaku UMKM di Kabupaten Trenggalek tentang SNI," ujar Novita Hardini, Minggu (16/8/2026).

Menurutnya, standardisasi produk menjadi hal penting bagi UMKM untuk meningkatkan daya saing, terutama ketika produk mereka hendak menembus pasar nasional.

Novita menyebut sejumlah standardisasi yang selama ini terus didorong, di antaranya PIRT, sertifikasi halal, HACCP, serta berbagai sertifikasi lainnya.

"Kita tahu bahwa persaingan di dunia luar, di luar Trenggalek, untuk bisa masuk ke pasar nasional tentu kita harus melengkapi jaket-jaket pengaman yang membuat teman-teman pelaku UMKM kita siap berkompetisi dengan UMKM di taraf nasional," ujarnya.

Ia menegaskan, penerapan SNI tidak hanya berkaitan dengan kemampuan pelaku UMKM dalam menjual produk.

Lebih dari itu, SNI diharapkan dapat memberikan edukasi kepada pelaku usaha mengenai bahan yang aman digunakan serta standar mutu yang harus dipenuhi.

"Sangat penting karena kita memastikan bahwa teman-teman tidak hanya mampu berjualan, tetapi juga teredukasi tentang apa saja bahan-bahan yang aman untuk digunakan, yang standar," jelasnya.

Istri Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin ini menambahkan, pendampingan terhadap pelaku UMKM tidak berhenti pada pemberian materi.

Ia bersama Pemerintah Kabupaten Trenggalek akan terus memberikan pelayanan bagi pelaku UMKM yang hendak mengurus berbagai persyaratan sertifikasi.

Novita terus berupaya mendampingi UMKM bersama Pemerintah Kabupaten Trenggalek memberikan pelayanan bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan butuh beberapa persyaratan. 

"Tentu terus akan kami dampingi sampai mereka bisa menerima sertifikasi dari standardisasi tertentu," ungkapnya.

Selain persoalan standardisasi, Novita juga menyoroti pelayanan digital melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang dinilai masih menghadapi kendala.

Ia mengatakan digitalisasi pelayanan harus mampu memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM di daerah.

"Biasanya sudah bukan menjadi rahasia lagi bahwa sistem OSS itu seperti ngaret, ngelag berjam-jam. Ini yang terus saya kawal dari pusat agar digitalisasi ini bisa mendukung teman-teman di daerah, agar teman-teman daerah bisa melayani masyarakat penggerak UMKM dengan lancar," akuinya.

Terkait permodalan, Novita memastikan dukungan terhadap UMKM juga terus diberikan melalui berbagai program dan kerja sama dengan lembaga keuangan.

Menurutnya, pemerintah pusat telah menempatkan UMKM sebagai salah satu sektor yang mendapatkan perhatian dan dukungan.

"Kalau permodalan kita terus berikan, kita terus dukung. Dari pemerintah pusat juga, Pak Presiden terus mendorong bahwa dalam pidato kenegaraan kita sudah sangat jelas bahwa UMKM adalah hal yang diprioritaskan oleh Bapak Presiden," tuturnya.

Dukungan tersebut, lanjut Novita, menjadi penguat bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran guna mendukung sektor mikro.

Dukungan dapat dilakukan melalui kerja sama dengan lembaga keuangan maupun berbagai program yang diinisiasi oleh masing-masing kepala daerah.

Senada, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskopindag) Trenggalek, Saniran, mengatakan masih banyak pelaku UMKM yang belum memahami tata cara mengurus berbagai sertifikasi secara mandiri.

Salah satunya adalah mekanisme self declare yang dapat dilakukan pelaku usaha untuk memenuhi persyaratan tertentu.

"Teman-teman UMKM bisa melakukan self declare, tetapi mereka tidak tahu caranya. Maka kami undang dan Ibu Novita mengundang narasumber bagaimana mereka bisa mendaftarkan secara self declare, bisa menggunakan handphone dan sebagainya," terang Saniran.

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan edukasi agar pelaku UMKM mampu mengurus berbagai kebutuhan usahanya secara mandiri.

"Itulah yang kita lakukan, memberikan edukasi agar mereka mampu mandiri. Yang harus kita lakukan adalah memandu dan mendampingi setiap saat, tetapi mereka juga harus berkolaborasi satu sama lain," jelasnya.

Saniran menilai kolaborasi antarpelaku UMKM penting untuk memperkuat ekosistem usaha di Kabupaten Trenggalek, termasuk melalui proses saling berbagi pengalaman dan pengetahuan.

(Madchan Jazuli/TribunMataraman.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.