Polisi mengamankan 197 orang dalam penggerebekan gelanggang permainan (gelper) di kawasan Nagoya, Batam, yang diduga beroperasi sebagai kasino ilegal pada Sabtu (15/8/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas Bareskrim Mabes Polri menindak pengelola hingga para pemain yang berada di lokasi. Pihak kepolisian juga turut menyita uang tunai senilai Rp7,9 miliar.
Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin menyebut, pemilik berinisial A alias Akau turut diamankan bersama manajer, kasir, pengawas, penukar uang, pekerja operasional, hingga marketing.
Live Tribunnews Update
Host: Putri Dwi Arrini
Editor Video: Aditya Wisnu Wardana
Reporter: Ian Sitanggang