TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), mengamankan seorang nelayan berinisial SD (49).
SD diamankan kepolisian atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap rekannya MA, pada Sabtu (15/8/2026).
Penangkapan ini dilakukan menyusul insiden berdarah yang berujung pada luka parah di bagian kepala dan paha korban.
Peristiwa tersebut bermula pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 18.00 Wita di Desa Lelamo, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Butur, Provinsi Sultra.
Kasat Reskrim Polres Butur, Iptu La Ode Muhammad Farid, mengatakan insiden bermula ketika korban MA mengajak SD untuk mengonsumsi minuman beralkohol.
Baca juga: Residivis di Kendari Ditangkap Buser 77 Buntut Aniaya Remaja yang Lerai Perkelahian, Rusaki Motor
Sempat menolak karena ajakan yang terus dipaksakan, SD akhirnya menuruti ajakan tersebut dan duduk bersama MA.
Suasana yang awalnya cair berubah tegang ketika MA mulai melontarkan kata-kata kasar kepada SD secara berulang kali.
Merasa tersinggung dan tersulut emosi akibat makian tersebut, SD yang kehilangan kendali langsung mengambil botol minuman di dekat mereka.
"Kemudian SD menghantamkan botol kaca tersebut ke kepala MA," ujar Iptu La Ode Muhammad Farid, Minggu (16/8/2026).
"Akibat hantaman keras itu, MA terjatuh hingga membentur tanah, menderita luka robek di kepala sebelah kanan, dan luka robek pada bagian paha kiri atas," jelasnya.
Baca juga: Ada Sebabnya Pembelaan Dosen Kendari Aniaya Anak Terduga Pelaku Pencurian Gas di Rumahnya
Menindaklanjuti kejadian tersebut, jajaran Satreskrim Polres Buton Utara bergerak cepat melakukan pengungkapan.
SD langsung diamankan di Ruang Pidum Satreskrim Polres Buton Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan SD, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara.
Di antaranya, serpihan pecahan botol kaca yang diduga kuat digunakan pelaku untuk menganiaya korban.
Sementara itu, korban langsung dilarikan ke puskesmas terdekat guna mendapatkan perawatan medis intensif atas luka-luka yang dideritanya.
Baca juga: Pria di Kendari Ditangkap Gegara Main Hakim Sendiri, Pelaku Aniaya Bocah yang Hendak Curi Tabung Gas
Markas Polres Butur berada di Jalan Raya La See, Kelurahan Saraea, Kecamatan Kulisusu.
Jarak markas kepolisian ini dengan Desa Lelamo sekira 14 kilometer (km), waktu tempuh 23 menit berkendara. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)