TRIBUN-MEDAN.com - Seorang wanita mengungkap perselingkuhan suaminya setelah menemukan noda putih pada pakaian dalam sang suami.
Sebelumnya, perempuan bermarga Li tersebut telah mencurigai perubahan perilaku suaminya, Ye.
Sang suami disebut sering berangkat pagi dan pulang larut malam. Namun, Li baru mendapatkan bukti yang membuatnya yakin setelah menemukan noda tersebut ketika sedang mencuci pakaian dalam suaminya.
Dikutip dari Eva.vn Minggu (16/8/2026), berdasarkan informasi dari Pengadilan Kabupaten Taitung, Li dan Ye menikah pada September 2013. Dari pernikahan tersebut, keduanya memiliki seorang anak laki-laki.
Pada awalnya, kehidupan rumah tangga pasangan tersebut berjalan baik dan tenang. Anak mereka lahir dalam kondisi sehat dan tumbuh menjadi anak yang baik. Ye juga memiliki pekerjaan tetap serta kondisi keuangan yang stabil sehingga keduanya tidak memiliki terlalu banyak masalah dalam kehidupan rumah tangga.
Namun, kondisi tersebut mulai berubah sejak awal 2022. Li mulai merasakan perubahan yang tidak biasa dari suaminya.
Selain menjadi lebih cuek terhadap istri dan anak, Ye disebut semakin sering berangkat pagi dan pulang larut malam. Pada beberapa kesempatan, Li juga tidak dapat menghubungi suaminya melalui telepon.
Ketika berada di rumah, Ye justru lebih sering sibuk dengan telepon selulernya. Bahkan, pada beberapa malam, Ye keluar rumah dan baru kembali sekitar pukul 03.00 hingga 04.00.
Li kemudian menanyakan perubahan perilaku tersebut kepada suaminya. Namun, Ye selalu mengatakan bahwa dirinya sedang sibuk bekerja dan meminta istrinya untuk memahami kondisi tersebut.
Perubahan tersebut membuat Li mulai memiliki firasat bahwa suaminya mungkin memiliki perempuan lain. Meski demikian, ia belum berani memastikan kecurigaan tersebut karena tidak memiliki bukti.
Hingga Li akhirnya menemukan sesuatu yang membuat kecurigaannya semakin kuat.
Saat mencuci pakaian dalam suaminya, Li melihat adanya noda berwarna putih yang menempel pada pakaian tersebut. Noda itu disebut sebagai bekas cairan sperma.
Li kemudian meminta penjelasan dari suaminya. Setelah didesak, Ye akhirnya mengakui bahwa dirinya memiliki hubungan terlarang dengan seorang perempuan bermarga Qiu.
Li kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari penyelidikan tersebut, ia mengetahui bahwa hubungan Ye dan Qiu telah berlangsung sejak November 2021.
Pada Januari 2022, hubungan keduanya disebut semakin intens. Ye diketahui sering pergi bersama Qiu untuk berkencan. Keduanya juga disebut pernah bepergian bersama dan pergi ke hotel.
Tidak hanya itu, Qiu disebut pernah mendorong Ye untuk menceraikan Li agar dapat menjalin hubungan dengannya.
Li kemudian sempat bertengkar dengan suaminya mengenai hubungan tersebut. Dalam pertengkaran itu, Ye disebut membanting pintu hingga mengenai wajah Li dan menyebabkan wajahnya bengkak serta memar.
Karena marah dengan situasi tersebut, Li kemudian mengajukan gugatan cerai. Ia juga menuntut kompensasi sebesar 800.000 yuan atau lebih dari Rp2,1 miliar.
Namun, Ye membantah tuduhan perselingkuhan yang disampaikan istrinya. Ia mengatakan bahwa dirinya dan Qiu hanya berteman. Menurut Ye, keduanya hanya sesekali pergi minum dan berbincang seperti teman pada umumnya.
Li tidak mempercayai pernyataan tersebut. Ia bahkan diketahui masuk ke akun penyimpanan awan milik Ye tanpa izin untuk mencari informasi lebih lanjut.
Di sisi lain, Qiu mengaku pertama kali bertemu dengan Ye pada Oktober 2021. Namun, setelah mendapat peringatan dari Li pada April 2022, Qiu mengatakan dirinya tidak lagi berkomunikasi dengan Ye.
Qiu juga membantah telah melakukan sesuatu yang melampaui batas dengan Ye. Ia mengaku tetap mendapat gangguan dari Li dan keluarganya hingga membuatnya tidak dapat pergi bekerja.
Meski demikian, hakim Pengadilan Kabupaten Taitung menemukan sejumlah bukti yang menunjukkan adanya hubungan perselingkuhan antara Ye dan Qiu.
Bukti tersebut berupa pesan serta rekaman percakapan yang memperlihatkan keduanya saling menggoda dan membicarakan perceraian Ye dengan Li.
Kesaksian dari ibu Li juga turut dipertimbangkan dalam persidangan. Ia mengatakan bahwa saat Tahun Baru Imlek 2022, dirinya melihat Ye sering menyendiri di sudut tertentu untuk menggunakan telepon. Menurutnya, menantunya melakukan hal tersebut secara sembunyi-sembunyi.
Ibu Li juga mengatakan bahwa sebelumnya Ye selalu menjemput putrinya sepulang kerja. Namun, kebiasaan tersebut tidak lagi dilakukan setelah Maret 2022.
Karena mencurigai menantunya berselingkuh, ibu Li kemudian mempertanyakan hal tersebut kepada Ye. Menurut kesaksiannya, Ye mengakui perselingkuhan tersebut, tetapi tetap menganggap dirinya tidak melakukan kesalahan.
Merasa marah kepada menantu dan prihatin terhadap putrinya, ibu Li kemudian menemui Qiu. Ia juga mengungkapkan persoalan tersebut kepada atasan Qiu.
Setelah memeriksa bukti dan kesaksian yang diajukan dalam persidangan, Pengadilan Kabupaten Taitung menyimpulkan bahwa hubungan Ye dan Qiu telah melampaui batas hubungan sosial yang wajar antara seorang pria dan wanita. Hubungan tersebut juga dinilai telah melanggar kepentingan hukum Li.
Pengadilan kemudian menetapkan bahwa Ye dan Qiu bertanggung jawab memberikan kompensasi kepada Li sebesar 150.000 yuan atau hampir Rp396 juta.
Putusan tersebut menjadi akhir dari proses hukum terkait tuntutan kompensasi yang diajukan Li setelah perselingkuhan suaminya terbongkar.
(cr31/tribun-medan.com)