SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – DPRK Banda Aceh selaku yang memiliki fungsi penganggaran dan Pemko Banda Aceh selaku eksekutor program pembangunan, memiliki kesepahaman yang sama dan menyepakati agar Taman Sari dan Taman Putroe Phang yang berada di jantung Kota Banda Aceh akan diperbaiki dan ditata dengan baik.
DPRK Banda Aceh pun telah sepakat menganggarkan anggaran perbaikan dan penataan kawasan hijau, khususnya Taman Sari dan Taman Putro Phang.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST saat sidang paripurna tentang jawaban wali kota dan penandatanganan MoU RKUA PPAS APBK Banda Aceh 2027 di Gedung DPRK Banda Aceh, Jumat (14/8/2026).
Irwansyah ST memimpin sidang paripurna didampingi Wakil Ketua I, Daniel Abdul Wahab dan Wakil Ketua II, Musriadi Aswad. Hadir juga Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal beserta para kepala OPD.
Irwansyah mengatakan, DPRK Banda Aceh memandang bahwa kebahagiaan keluarga merupakan salah satu indikator penting keberhasilan sebuah kota. Karena itu, legislatif dan eksekutif bersepakat untuk mengembalikan fungsi ruang terbuka hijau dan taman-taman kota agar benar-benar menjadi ruang interaksi publik yang berkualitas.
Baca juga: 700-an Peserta Magang Nasional Bergabung di BSI
Katanya, DPRK ingin kedua ruang publik ini kembali hidup sebagai pusat interaksi positif masyarakat, sebagai ruang yang mempertemukan anak dan orang tua, serta memperkuat kualitas kehidupan sosial dan kebahagiaan keluarga di Banda Aceh.
Mereka juga sepakat mengubah aset-aset kota yang selama ini pasif menjadi ruang publik yang produktif dan hidup.
Berbagai titik yang sebelumnya terbengkalai, terlantar, atau belum termanfaatkan akan diarahkan menjadi open space yang memiliki fungsi publik secara optimal. Ruang-ruang tersebut dapat menjadi lokasi kegiatan berskala besar, menarik masyarakat untuk hadir, sekaligus menggerakkan pelaku ekonomi kreatif.(*)