*Memaknai HUT ke-81 RI sebagai syukur, refleksi, dan tanggung jawab kebangsaan
Oleh: Dr. Erizar M. Sc
SETIAP Agustus, kampung-kampung berubah semarak. Bendera merah putih terpasang di depan rumah, gapura dicat ulang, panggung hiburan didirikan, dan aneka perlombaan mulai dari makan kerupuk, balap karung hingga panjat pinang mengundang tawa.
Semua itu telah menjadi bagian dari ingatan kolektif kita tentang hari kemerdekaan. Namun pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, ada pertanyaan yang patut diajukan dengan jujur: apakah kita masih sedang memperingati kemerdekaan, atau sekadar merayakan keramaian?
Pertanyaan ini bukan ajakan untuk memusuhi kegembiraan. Bangsa yang merdeka tentu berhak bersukacita. Tradisi lomba juga dapat mempererat hubungan warga, menghidupkan gotong royong, dan menghadirkan ruang perjumpaan antargenerasi.
Yang perlu dikritik adalah ketika seluruh energi, biaya, dan perhatian habis untuk seremoni dan permainan, sementara makna kemerdekaan justru tidak pernah dibicarakan. Merah putih berkibar, musik berbunyi, hadiah dibagikan, tetapi setelah itu kita pulang tanpa pernah bertanya: untuk apa kemerdekaan ini diberikan kepada kita?
Jawaban paling mendasar sebenarnya telah ditulis oleh para pendiri bangsa dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Di sana ditegaskan bahwa kemerdekaan Indonesia terjadi "atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa" dan didorong oleh keinginan luhur untuk hidup sebagai bangsa yang bebas.
Rumusan ini penting. Ia menunjukkan bahwa kemerdekaan tidak dipahami hanya sebagai hasil kecerdikan politik, kekuatan senjata, atau momentum kekalahan penjajah. Perjuangan manusia tetap menentukan, tetapi para pendiri republik menempatkan keberhasilan itu dalam kesadaran ketuhanan.
Karena itu, kemerdekaan semestinya melahirkan syukur. Dalam ajaran Islam, syukur bukan sekadar ucapan alhamdulillah, melainkan pengakuan atas nikmat yang diikuti dengan penggunaan nikmat itu untuk kebaikan.
Al-Qur'an dalam Surah Ibrahim ayat 7 mengingatkan bahwa syukur atas nikmat berkaitan dengan bertambahnya kebaikan.
Dalam konteks kebangsaan, kemerdekaan adalah nikmat besar: kebebasan menentukan nasib sendiri, menyelenggarakan pendidikan, membangun ekonomi, beribadah, bersuara, dan merancang masa depan bersama.
Nikmat sebesar itu terasa terlalu dangkal bila diperingati hanya dengan dekorasi, panggung, dan perlombaan tanpa dimensi spiritual dan moral.
Pemikir Pancasila Yudi Latif, dalam Negara Paripurna, menempatkan sila Ketuhanan sebagai landasan etis kehidupan publik.
Ketuhanan bukan berhenti pada simbol atau identitas, tetapi harus memberi jiwa pada tindakan yang benar, adil, dan beradab. Dengan cara pandang seperti ini, rasa syukur atas kemerdekaan seharusnya tampak dalam perilaku sosial: semakin jujur, semakin peduli kepada yang lemah, semakin adil, dan semakin bertanggung jawab terhadap republik.
Masalah kita bukan pada lomba itu sendiri, melainkan pada pembalikan prioritas. Seremoni yang seharusnya menjadi sarana berubah menjadi tujuan. Di sebagian tempat, panitia bisa berbulan-bulan membahas hadiah, hiburan, kostum, panggung, dan pengeras suara, tetapi tidak menyediakan satu jam pun untuk doa,
renungan sejarah, pembacaan kisah perjuangan, atau percakapan tentang persoalan warga. Anak-anak mengenal 17 Agustus sebagai hari lomba, tetapi tidak selalu mengenal pengorbanan generasi yang membuat perlombaan itu dapat dilaksanakan dalam suasana merdeka.
Pada titik itu, kemerdekaan berisiko direduksi menjadi festival tahunan. Kita menjadi ramai secara lahiriah, tetapi sepi secara batiniah.
Lebih ironis lagi apabila perayaan justru melahirkan pemborosan, pertengkaran antarwarga, perjudian terselubung, konsumsi berlebihan, atau hiburan yang mengabaikan kepantasan. Sesuatu yang diniatkan untuk menghormati kemerdekaan malah dapat menjauh dari nilai yang hendak dirayakan.
Kritik semacam ini sejalan dengan pemikiran Kuntowijoyo tentang etika profetik: keberagamaan harus bergerak dalam tiga arah, yakni transendensi, humanisasi, dan liberasi.
Keimanan kepada Tuhan tidak boleh berhenti pada ritual pribadi; ia perlu memanusiakan manusia dan membebaskan masyarakat dari ketidakadilan.
Jika kerangka ini kita bawa ke peringatan kemerdekaan, maka kegiatan keagamaan bukan berarti sekadar menambah doa pembuka dalam susunan acara, melainkan menghubungkan rasa syukur kepada Tuhan dengan aksi nyata untuk sesama.
Karena itu, sudah waktunya masyarakat menata ulang komposisi peringatan 17 Agustus. Lomba dan hiburan boleh tetap ada sebagai pelengkap, tetapi pusat gravitasinya perlu dikembalikan kepada syukur, refleksi, dan pengabdian.
Malam menjelang 17 Agustus dapat diisi dengan doa kebangsaan, pengajian, renungan di rumah ibadah sesuai agama masing-masing, pembacaan sejarah lokal, atau penghormatan kepada veteran dan keluarga pejuang. Di lingkungan yang majemuk, doa dan kegiatan keagamaan dapat dilakukan dengan saling menghormati, tanpa memaksakan tata ibadah satu agama kepada pemeluk agama lain.
Lebih dari itu, syukur harus dibuat bekerja. Anggaran perayaan dapat disisihkan untuk santunan anak yatim dan keluarga miskin, bantuan pendidikan, pemeriksaan kesehatan, donor darah, bersih lingkungan, penanaman pohon, perbaikan fasilitas umum, atau bantuan bagi veteran.
Bayangkan jika setiap RT menjadikan Agustus bukan hanya bulan perlombaan, tetapi bulan kepedulian. Anak-anak akan belajar bahwa mencintai Indonesia bukan hanya mengenakan pakaian merah putih, melainkan juga menolong tetangga, menjaga kebersihan, menghargai perbedaan, dan merawat fasilitas bersama.
Dengan cara demikian, kegiatan keagamaan dan kegiatan sosial tidak berhadap-hadapan dengan nasionalisme. Justru keduanya bertemu dalam rasa tanggung jawab. Nurcholish Madjid dalam berbagai pemikirannya tentang keislaman dan keindonesiaan mengingatkan pentingnya menempatkan agama sebagai kekuatan etis yang memberi manfaat bagi kehidupan bersama.
Keindonesiaan tidak perlu dipisahkan dari iman; yang perlu dihindari adalah menjadikan agama sebatas simbol tanpa dampak sosial, atau menjadikan nasionalisme sebagai pesta simbol tanpa kedalaman moral.
Usia 81 tahun seharusnya membuat bangsa ini lebih dewasa dalam merayakan kemerdekaannya. Kita tetap boleh tertawa dalam lomba, memasang umbul-umbul, dan mengadakan pentas seni.
Tetapi kegembiraan itu harus mempunyai pusat makna. Ada doa yang dipanjatkan, sejarah yang diingat, pengorbanan yang dihormati, persoalan bangsa yang direnungkan, dan kebaikan yang dikerjakan.
Kemerdekaan bukan hadiah untuk dihabiskan dalam euforia satu hari. Ia adalah amanah untuk menjaga martabat manusia, menghadirkan keadilan, mencerdaskan kehidupan, dan membuat rakyat benar-benar bebas dari kebodohan, kemiskinan, ketakutan, korupsi, serta perpecahan.
Karena itu, ukuran keberhasilan peringatan 17 Agustus semestinya bukan seberapa meriah panggungnya atau seberapa mahal hadiahnya, melainkan seberapa jauh peringatan itu membuat warga lebih bersyukur, lebih mengenal sejarah, lebih rukun, dan lebih berguna bagi sesama.
Jika kemerdekaan adalah berkat Tuhan, maka cara paling pantas untuk merayakannya adalah dengan bersyukur kepada-Nya dan menggunakan kemerdekaan untuk kebaikan.
Seremoni boleh berlangsung, permainan boleh menghibur, tetapi jangan sampai keduanya menenggelamkan pesan utama. Merdeka bukan sekadar bebas berpesta.
Merdeka adalah kemampuan untuk memilih yang benar, merawat yang telah diwariskan, dan meneruskan perjuangan dalam bentuk yang dibutuhkan zaman. (*)
*) Penulis adalah Wakil Ketua 1 STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh