TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamuju Tengah, Litha Febriani, bakal mengecek puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berteduh saat mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Ia menegaskan, sanksi akan dijatuhkan apabila hasil pengecekan menemukan adanya pelanggaran terhadap aturan kedisiplinan ASN.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 08.47 Wita di halaman Kantor Bupati Mamuju Tengah, Jalan Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak.
Baca juga: Inilah 2 Sosok Anak Sulbar Bertugas Kibarkan Merah Putih di Istana Negara Hari Ini
Baca juga: Pengibaran Bendera Merah Putih Berlangsung Khidmat, Gubernur Sulbar Apresiasi Penampilan Paskibraka
Berdasarkan pantauan di lokasi, puluhan ASN tampak berlindung di balik baliho, di bawah pohon, serta sejumlah tempat teduh lainnya untuk menghindari teriknya matahari di area upacara.
Bahkan, beberapa di antaranya terlihat duduk dan jongkok. Sementara peserta upacara lainnya tetap berdiri dan mengikuti rangkaian kegiatan dengan khidmat.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Litha Febriani mengaku baru mengetahui informasi tersebut dan langsung meresponsnya.
"Informasinya baru saya ketahui, saya akan cek dulu, siapa saja yang bersangkutan," ungkapnya.
Ia menegaskan, seluruh ASN memiliki kewajiban untuk mematuhi ketentuan dan mengikuti upacara dengan tertib.
Hal tersebut, kata dia, berkaitan dengan ketentuan disiplin PNS yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Lebih lanjut, Litha Febriani menyatakan, jika hasil pengecekan membuktikan adanya ASN yang tidak mematuhi aturan, sanksi akan diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sanksi dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 terdiri atas hukuman disiplin ringan, sedang, hingga berat, sesuai tingkat pelanggaran.
"Kalau kejadian ini mungkin kita beri sanksi teguran," ucapnya.
Sekda juga mengingatkan bahwa sebagai abdi negara, ASN memiliki hak dan kewajiban yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Oleh karena itu, ia meminta seluruh jajaran ASN di Kabupaten Mamuju Tengah mematuhi ketentuan yang berlaku.
"Tidak ada salahnya kita ikut upacara dengan tertib sebagai bentuk kepatuhan dan kedisiplinan kita," tegasnya.
Sebagai informasi, para ASN yang berteduh saat upacara tersebut tampak mengenakan seragam batik Korpri berwarna biru sesuai dengan ketentuan pakaian yang ditetapkan panitia.
Sementara itu, Bupati, Wakil Bupati, Sekda, dan sejumlah pejabat lainnya telah berada di mimbar kehormatan serta tribun upacara sejak awal acara berlangsung.(*)
Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah