SURYA.co.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap strategi pemerintah dalam mengendalikan pertumbuhan utang pemerintah yang mencapai Rp10.293,69 triliun per 30 Juni 2026.
Meski angkanya menembus Rp10.000 triliun, Purbaya menilai kondisi utang Indonesia masih berada dalam batas aman.
Penilaian itu mengacu pada rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tercatat 41,26 persen.
Angka tersebut masih cukup jauh dari batas maksimal 60 persen terhadap PDB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.
Namun, Purbaya tidak hanya melihat besarnya nominal utang. Pemerintah juga menyiapkan sejumlah strategi agar pertumbuhan utang tidak terus meningkat terlalu tinggi hingga akhir 2026.
Dua langkah yang menjadi perhatian adalah membatasi defisit anggaran dan memperbaiki efektivitas pengumpulan penerimaan pajak.
"Dan kalau kita lihat kan, masih di bawah 60 persen jauh," ujar Purbaya kepada awak media di Kementerian Keuangan, Rabu (12/8/2026), dikutip SURYA.co.id dari Kompas.com.
Purbaya menilai posisi utang pada pertengahan tahun belum bisa menjadi gambaran final mengenai kondisi fiskal Indonesia sepanjang 2026. Pemerintah masih akan memantau perkembangan utang hingga penghujung tahun.
"Belum berakhir tahunnya, nanti kita lihat akhir tahun pertumbuhannya seperti apa. Harusnya sih akan bisa turun lagi sedikit," kata dia.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, utang pemerintah per 30 Juni 2026 mencapai Rp10.293,69 triliun.
Jumlah tersebut bertambah Rp373,27 triliun atau 3,76 persen dibandingkan posisi akhir Maret 2026 yang mencapai Rp9.920,42 triliun.
Pada akhir Maret 2026, rasio utang pemerintah terhadap PDB berada di level 40,75 persen.
Rasio tersebut kemudian meningkat menjadi 41,26 persen pada akhir Juni.
Meski mengalami kenaikan, angka itu masih berada di bawah batas maksimal rasio utang pemerintah sebesar 60 persen terhadap PDB.
Purbaya mengatakan pemerintah memiliki strategi untuk menjaga agar pertumbuhan utang tetap terkendali. Salah satu caranya adalah membatasi defisit anggaran.
"Strateginya kita akan batasin defisit supaya nggak tinggi-tinggi amat," ujar Purbaya.
Strategi tersebut menjadi penting karena kebutuhan pembiayaan pemerintah berkaitan erat dengan posisi defisit dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ketika defisit dapat ditekan, kebutuhan pembiayaan melalui utang juga berpeluang lebih terkendali.
Dengan demikian, pemerintah tidak hanya berfokus pada apakah rasio utang masih di bawah batas 60 persen, tetapi juga berupaya menjaga laju pertambahannya.
Baca juga: Buntut Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Purbaya Diisukan Jadi Pengganti, Pengamat Sebut Ini
Selain mengendalikan defisit, pemerintah akan memperkuat sisi penerimaan negara, khususnya melalui efektivitas pengumpulan pajak.
Purbaya menegaskan bahwa langkah tersebut bukan berarti pemerintah akan menaikkan tarif pajak. Fokus pemerintah adalah memperbaiki mekanisme dan cara pengumpulan penerimaan agar lebih optimal.
"Terus kita akan efektifkan tax collection (mengumpulkan penerimaan pajak) kita. Bukan naikin pajak ya, tapi kita bersihkan cara kita mengumpulkan pajak," kata Purbaya.
Strategi ini menunjukkan bahwa pemerintah ingin memperbesar ruang fiskal dari sisi penerimaan tanpa menjadikan kenaikan tarif pajak sebagai pilihan utama.
Jika penerimaan negara dapat meningkat secara lebih efektif sementara defisit dikendalikan, tekanan terhadap kebutuhan pembiayaan melalui utang dapat ikut berkurang.
Dari total utang pemerintah Rp10.293,69 triliun, sebagian besar berasal dari Surat Berharga Negara (SBN).
Hingga Juni 2026, utang pemerintah dalam bentuk SBN mencapai Rp8.966,79 triliun atau 87,11 persen dari total utang pemerintah. Sementara itu, utang yang berasal dari pinjaman tercatat Rp1.326,90 triliun atau 12,89 persen.
"Komposisi utang Pemerintah mayoritas berupa instrumen SBN yang mencapai 87,11 persen," imbuh DJPPR.
DJPPR menyatakan pemerintah tetap mengelola utang secara terukur untuk menjaga portofolio utang sekaligus mendukung pengembangan pasar keuangan domestik.
"Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik," tulis DJPPR dalam laman resminya, dikutip Rabu (12/8/2026).
Dalam menjelaskan posisi utang Indonesia, Purbaya juga membandingkannya dengan Singapura.
Ia menilai rasio utang tidak bisa dilihat sebagai satu-satunya ukuran untuk menentukan sehat atau tidaknya kondisi fiskal sebuah negara.
Menurutnya, ukuran perekonomian juga perlu diperhitungkan ketika melihat keberlanjutan utang.
"Singapura 180 persen. Jadi kita lihat seperti itu. Kalau kita melihat sustainability utang atau fiskal seperti itu. Kita lihat relatif terhadap size ekonominya," katanya.
Perbandingan tersebut digunakan Purbaya untuk menunjukkan bahwa rasio utang harus dibaca dalam konteks kemampuan dan ukuran ekonomi masing-masing negara.
Indonesia sendiri mencatat rasio utang sebesar 41,26 persen terhadap PDB pada Juni 2026. Dengan posisi tersebut, Purbaya menilai pemerintah masih mempunyai ruang untuk menjaga kondisi fiskal.
Strategi Purbaya memperlihatkan bahwa pemerintah tidak cukup hanya mempertahankan rasio utang agar berada di bawah batas 60 persen. Tantangan yang lebih penting adalah mengendalikan kecepatan pertumbuhan utang sekaligus memastikan penerimaan negara mampu mengimbangi kebutuhan belanja.
Kenaikan utang dari Rp9.920,42 triliun pada akhir Maret menjadi Rp10.293,69 triliun pada akhir Juni menunjukkan bahwa nominal utang masih bergerak naik. Karena itu, janji Purbaya untuk menahan defisit dan memperbaiki tax collection akan menjadi salah satu faktor penting yang perlu diperhatikan hingga akhir 2026.
Di sisi lain, dominasi SBN dalam struktur utang menunjukkan bahwa pengelolaan biaya utang, kondisi pasar keuangan domestik, serta kepercayaan investor tetap menjadi bagian penting dari strategi fiskal pemerintah.
Dengan kata lain, ukuran keberhasilan strategi Purbaya bukan hanya apakah rasio utang tetap di bawah 60 persen. Yang akan menjadi perhatian adalah apakah pemerintah mampu memperlambat pertumbuhan utang tanpa mengganggu pembiayaan pembangunan dan menjaga penerimaan negara tetap kuat. Gambaran yang lebih utuh baru akan terlihat setelah kinerja fiskal hingga akhir 2026 tercatat.