Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Polres Bogor memusnahkan ribuan botol minuman keras dan narkotika di Alun-alun Kabupaten Bogor pada Senin (17/8/2026).
Pemusnahan tersebut dilakukan usai pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-81 RI yang diikuti oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Bogor.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 15.688 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat.
Kemudian narkotika jenis sabu seberat 3 kg, lalu 2 kg ganja kering, serta 600 gram tembakau sintetis dimusnahkan menggunakan insenerator.
Selain itu, sebanyak 1,5 juta butir obat keras tertentu dan 1.193 butir pil ekstasi turut dimusnahkan.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, barang haram yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi selama kurang lebih dua bulan.
"Ini merupakan hasil pengungkapan periode Juni sampai Agustus 2026 yang berhasil mengungkap 77 kasus dan diamankan 97 orang tersangka," ujarnya, Senin (17/8/2026).
Menurutnya, langkah ini merupakan upaya untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk peredara narkoba, obat terlarang, dan minuman keras.
Melalui momentum HUT RI ke-81 ini, Polres Bogor bersama Forkopimda menegaskan sinergi tanpa kompromi untuk memberantas peredaran gelap narkoba, obat-obatan terlarang dan minuman keras.
Aparat penegak hukum pun berkomitmen untuk terus memburu para pelaku peredaran narkoba dan menindak tegas demi ketahanan dan kedamaian Kabupaten Bogor.
"Ini adalah sebagai bentuk komitmen dalam pemeberanrasa peredaran gelap narkoba dan penyakit masyarakat, serta penegakkan hukum yang transparan, akuntabel," katanya.