TRIBUNSUMSEL.COM -- Di bulan Agustus, bulan kemerdekaan, terdapat hari penting nasional lain selain Hari Kemerdekaan. Salah satunya adalah Hari Maritim Nasional diperingati setiap tiap 21 Agustus.
Hari Maritim Nasional menjadi momentum untuk mengingat kembali sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut dan mempertahankan kedaulatan laut.
Tanggal 21 Agustus dikaitkan dengan peristiwa bersejarah pada 21 Agustus 1945, ketika kekuatan Indonesia mengambil alih kekuasaan kelautan dari militer Jepang setelah Proklamasi Kemerdekaan.
Di tengah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Hari Maritim Nasional juga menjadi pengingat bahwa laut bukan sekadar pemisah antarpulau, melainkan bagian penting dari identitas, kedaulatan, perekonomian dan masa depan Indonesia.
Hari Maritim Nasional yang diperingati 21 Agustus 2026 memiliki kaitan erat dengan sejarah perjuangan bangsa setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Tanggal 21 Agustus dipilih oleh sebagian kalangan untuk mengenang keberhasilan kekuatan laut Indonesia mengambil alih kekuasaan militer laut Jepang. Peristiwa tersebut terjadi hanya empat hari setelah Indonesia menyatakan kemerdekaannya.
Momentum tersebut dianggap penting karena menunjukkan bahwa perjuangan mempertahankan kemerdekaan juga berlangsung di wilayah laut. Kedaulatan Indonesia tidak hanya harus diwujudkan di daratan, tetapi juga di wilayah perairan yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sejarah peringatan 21 Agustus tidak dapat dilepaskan dari situasi Indonesia setelah Proklamasi Kemerdekaan.
Pada 21 Agustus 1945, kekuatan Indonesia berhasil mengambil alih kekuasaan kelautan Jepang. Peristiwa tersebut kemudian dikenang oleh sebagian masyarakat dan organisasi sebagai momentum Hari Maritim Nasional. Sejumlah sumber sejarah populer menyebut peristiwa tersebut sebagai keberhasilan pasukan atau kekuatan laut Indonesia menghadapi kekuatan militer Jepang yang memiliki persenjataan lebih maju.
Peristiwa pengambilalihan tersebut memiliki arti penting karena Indonesia yang baru saja merdeka harus segera membangun kekuatan dan perangkat negara, termasuk dalam mengelola wilayah laut.
Penguasaan terhadap laut menjadi bagian penting dari perjuangan mempertahankan kemerdekaan karena wilayah Indonesia merupakan negara kepulauan dengan ribuan pulau yang dihubungkan oleh laut.
Pembaca perlu mengetahui bahwa terdapat dua tanggal yang sering disebut sebagai Hari Maritim Nasional, yakni 21 Agustus dan 23 September.
21 Agustus dikaitkan dengan peristiwa sejarah pada 21 Agustus 1945, ketika kekuatan Indonesia mengambil alih kekuasaan kelautan Jepang. Karena alasan sejarah tersebut, tanggal ini masih digunakan oleh sejumlah pihak untuk memperingati Hari Maritim Nasional.
Sementara itu, 23 September memiliki dasar penetapan formal melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 249 Tahun 1964 tentang Hari Maritim, yang berkaitan dengan hasil Musyawarah Nasional Maritim I pada 1963. Karena itu, sejumlah sumber menyebut 23 September sebagai tanggal Hari Maritim yang ditetapkan pemerintah.
Secara sederhana, maritim adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan laut dan aktivitas manusia yang berhubungan dengan laut.
Maritim memiliki cakupan yang sangat luas. Bukan hanya mengenai angkatan laut atau aktivitas nelayan, tetapi juga mencakup: pelayaran dan transportasi laut; perdagangan dan logistik; pelabuhan; perikanan tangkap; perikanan budidaya. Ada juga industri perkapalan; wisata bahari; energi kelautan; pertahanan dan keamanan laut; konservasi ekosistem laut. Penelitian dan teknologi kelautan dan pemberdayaan masyarakat pesisir.
Dengan pengertian tersebut, pembangunan maritim menyentuh banyak aspek kehidupan masyarakat Indonesia.
Indonesia, Negara Kepulauan dengan Potensi Maritim Besar. Indonesia memiliki modal geografis yang sangat besar untuk menjadi negara maritim yang kuat.
Data Kementerian Kelautan dan Perikanan menunjukkan sekitar 70 persen wilayah Indonesia merupakan laut, dengan luas perairan sekitar 6,4 juta kilometer persegi. Indonesia juga memiliki garis pantai sekitar 108.000 kilometer dan terdiri atas 17.504 pulau berdasarkan data yang digunakan pemerintah.
Posisi geografis Indonesia juga sangat strategis karena berada di antara Benua Asia dan Australia serta Samudra Pasifik dan Hindia.
Indonesia juga dilintasi tiga Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) yang menjadi jalur pelayaran internasional, yaitu ALKI I, ALKI II dan ALKI III. Posisi tersebut memberikan peluang besar bagi Indonesia dalam pengembangan perdagangan, transportasi, pelabuhan, logistik dan industri maritim.
Dikutip dari laman Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, berikut sekilas fakta dan data maritim Indonesia:
1. Memiliki 17.504 Pulau
Indonesia dikenal sebagai salah satu negara kepulauan terbesar di dunia. Data KKP mencatat terdapat sekitar 17.504 pulau, termasuk pulau-pulau kecil terluar yang memiliki arti penting bagi kedaulatan dan batas wilayah negara.
Dalam dokumen strategis KKP 2025-2029 disebutkan bahwa hingga 2025 terdapat 17.380 pulau yang telah diverifikasi dan dibakukan namanya, sementara 111 di antaranya merupakan Pulau-Pulau Kecil Terluar.
2. Garis Pantai Sekitar 108.000 Kilometer
Indonesia memiliki garis pantai sekitar 108.000 kilometer.
Panjang garis pantai tersebut menjadi modal besar bagi pengembangan perikanan, pariwisata bahari, transportasi laut, industri kelautan dan berbagai kegiatan ekonomi masyarakat pesisir. Namun, kondisi ini sekaligus membuat Indonesia menghadapi tantangan seperti abrasi, pencemaran, kerusakan ekosistem dan dampak perubahan iklim.
3. Luas Perairan Sekitar 6,4 Juta Kilometer Persegi
Luas perairan Indonesia sekitar 6,4 juta km⊃2;, terdiri atas perairan pedalaman dan kepulauan, laut teritorial, zona tambahan serta Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
ZEE Indonesia sendiri mencapai sekitar 3 juta km⊃2;, sehingga Indonesia memiliki wilayah pengelolaan sumber daya laut yang sangat luas.
4. Kaya Keanekaragaman Hayati Laut
Indonesia merupakan negara dengan keanekaragaman hayati laut yang sangat tinggi.
Data KKP menyebut perairan Indonesia menjadi habitat sekitar 8.500 spesies biota laut. Indonesia juga memiliki sekitar 16 persen spesies ikan laut, 39 persen spesies mamalia laut dan 56 persen spesies reptil dunia.
Kekayaan tersebut menjadi modal penting bagi perikanan, penelitian, pendidikan, wisata bahari dan pengembangan ekonomi biru.
5. Memiliki Potensi Ekonomi Kelautan yang Besar
Laut Indonesia menyimpan berbagai sumber daya terbarukan, antara lain ikan, rumput laut, mangrove, terumbu karang dan padang lamun.
Selain itu terdapat pula sumber daya tidak terbarukan serta berbagai jasa kelautan seperti transportasi, pariwisata, energi dan kegiatan ekonomi lainnya.
Artinya, sektor maritim dapat menjadi salah satu penggerak perekonomian nasional apabila dikelola secara berkelanjutan.
Besarnya potensi maritim Indonesia juga diikuti berbagai tantangan.
Salah satunya adalah pencemaran laut dan sampah. Banyaknya pulau, panjang garis pantai, aktivitas pelayaran dan masyarakat pesisir membuat pengelolaan lingkungan laut menjadi pekerjaan besar.
Selain itu, Indonesia masih menghadapi sejumlah persoalan seperti: penangkapan ikan ilegal; penangkapan ikan berlebihan;
kerusakan terumbu karang; degradasi mangrove; pencemaran laut; abrasi pantai; perubahan iklim; kenaikan muka air laut;
kesenjangan kesejahteraan masyarakat pesisir; keterbatasan infrastruktur di sejumlah wilayah kepulauan.
Karena itu, kekayaan laut harus dikelola dengan prinsip keberlanjutan. Laut tidak boleh hanya dipandang sebagai sumber ekonomi yang terus dieksploitasi, tetapi sebagai ekosistem yang harus dijaga untuk generasi mendatang.
Salah satu konsep yang semakin penting dalam pembangunan maritim adalah ekonomi biru atau blue economy.
Ekonomi biru menempatkan laut sebagai sumber pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga kesehatan ekosistemnya.
Konsep tersebut dapat diterapkan melalui perikanan berkelanjutan, pengembangan wisata bahari yang ramah lingkungan, konservasi laut, pengelolaan mangrove dan terumbu karang, energi laut, hingga pengembangan industri dan teknologi kelautan.
Dengan demikian, pembangunan maritim tidak hanya mengejar keuntungan ekonomi, tetapi juga memastikan laut tetap produktif dan sehat.
Peringatan Hari Maritim Nasional memiliki sejumlah makna penting.
Pertama, mengenang perjuangan para pendahulu. Peristiwa 21 Agustus 1945 menjadi pengingat bahwa perjuangan mempertahankan kemerdekaan juga dilakukan melalui penguasaan wilayah laut.
Kedua, memperkuat identitas Indonesia sebagai negara kepulauan. Laut bukan pemisah, melainkan penghubung ribuan pulau dari Sabang hingga Merauke.
Ketiga, menjaga kedaulatan laut. Wilayah laut memiliki nilai strategis bagi pertahanan, keamanan dan keutuhan NKRI.
Keempat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Pembangunan maritim harus memberikan manfaat bagi nelayan, pembudidaya ikan, pelaut, pekerja pelabuhan dan masyarakat pesisir.
Kelima, menjaga laut untuk generasi mendatang. Kekayaan laut tidak akan bertahan jika eksploitasi dilakukan tanpa memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
Hari Maritim Nasional 21 Agustus 2026, Laut adalah Masa Depan Indonesia
Peringatan Hari Maritim Nasional 21 Agustus 2026 menjadi momentum yang tepat untuk kembali melihat laut sebagai bagian penting dari masa depan bangsa.
Dengan sekitar 6,4 juta km⊃2; perairan, garis pantai sekitar 108.000 km dan 17.504 pulau, Indonesia memiliki modal maritim yang luar biasa besar.
Tantangannya kini bukan hanya bagaimana memanfaatkan kekayaan tersebut, tetapi bagaimana memastikan laut tetap menjadi sumber kehidupan bagi generasi mendatang.
Semangat Hari Maritim Nasional dapat dirangkum dalam satu pesan: laut yang berdaulat, sehat dan produktif akan menjadi fondasi Indonesia yang kuat.
Demikian Hari Maritim Nasional Diperingati 21 Agustus: Sejarah, Fakta dan Data Kedaulatan Laut Indonesia. Semoga bermanfaat. (*)
Baca juga: HUT ke 81 Kementerian Luar Negeri 19 Agustus 2026: Sejarah dan Makna Penting Kemlu bagi Indonesia
Baca juga: Arti Wa Ma Arsalnaka Illa Raḥmatan Lil Alamin, Berikut Kumpulan Ayat tentang Teladan Nabi Muhammad
Baca juga: Hari Konstitusi Republik Indonesia 18 Agustus: Sejarah, Maksud, Tujuan, dan Makna Penting UUD 1945
Baca juga: 30 Ucapan Selamat HUT ke-81 Mahkamah Agung, 19 Agustus 2026: Harapan dan Doa dalam Penegakan Hukum