Polsek Kuantan Mudik Kembali Razia, Dua Kafe Remang-remang Disasar dan Minol Diamankan
Muhammad Ridho August 17, 2026 05:20 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Keresahan warga terhadap keberadaan kafe remang-remang kembali ditindaklanjuti aparat kepolisian.

Polsek Kuantan Mudik bersama Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Minggu (16/8/2026) malam.

Operasi menyasar warung dan kafe yang masih beroperasi hingga larut malam di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik, khususnya di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik.

Razia tersebut digelar setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas di sejumlah tempat usaha yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Petugas kemudian menyisir sejumlah warung dan kafe. Hasilnya, dua tempat usaha kedapatan masih beroperasi.

Dalam pemeriksaan, polisi menemukan dan mengamankan 16 botol minuman beralkohol jenis bir yang berada di lokasi.

Tak hanya memeriksa tempat usaha, petugas juga menggeledah sejumlah area dan memeriksa identitas para pengunjung.

Polisi turut memastikan kemungkinan adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Hasilnya, petugas tidak menemukan narkotika di lokasi tersebut.

Baca juga: PLT Bupati Muklisin Pimpin Upacara HUT RI ke-81, Serukan Kerja Nyata untuk Kuansing

Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa mengatakan razia merupakan bentuk respons kepolisian terhadap laporan masyarakat yang mengeluhkan aktivitas kafe remang-remang di lokasi tersebut.

Menurutnya, razia tersebut sekaligus langkah preventif untuk mencegah munculnya gangguan kamtibmas.

“Kami mengimbau pemilik warung atau kafe agar tidak menjalankan usaha dengan konsep remang-remang yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Kami juga meminta agar aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat segera dihentikan,” ujar AKP Anra Nosa.

Menurutnya, kepolisian tidak hanya bergerak ketika gangguan keamanan telah terjadi.

Pencegahan juga dilakukan dengan menyisir titik-titik yang dinilai rawan menjadi tempat berkembangnya penyakit masyarakat.

AKP Anra memastikan kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara humanis, namun tidak mengendurkan ketegasan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban.

“Keamanan dan kenyamanan masyarakat merupakan perhatian bersama. Kami mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” ujarnya.

( Tribunpekanbaru.com / Guruh BW )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.