TRIBUNMANADO.CO.ID, Amurang - Kasus delapan personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang membuat video sebagai respons terhadap komentar warga terkait penanganan kebakaran memasuki babak baru.
Sebelumnya, video tersebut menjadi sorotan setelah muncul komentar dari warga yang menyoroti penanganan kebakaran, termasuk dugaan lambannya respons serta kendala teknis yang terjadi saat petugas berada di lapangan.
Menindaklanjuti persoalan tersebut, delapan personel Damkar Minsel yang terlibat dalam pembuatan video telah menjalani sidang kode etik.
Delapan personel tersebut sudah menjalani pemeriksaan yang dilakukan secara profesional.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Minahasa Selatan, Nixon Mukuan, menegaskan, proses pemeriksaan dilakukan sesuai aturan dan tidak ada perlakuan berbeda terhadap personel yang terlibat.
“Tidak ada tebang pilih. Siapa yang melakukan kesalahan harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegas Kepala Dinas, saat dihubungi via telepon, Senin (17/8/2026).
Menurutnya, sidang kode etik merupakan bagian dari proses pembinaan dan penegakan disiplin bagi setiap personel.
Pemerintah daerah, kata dia, tetap mengedepankan aturan serta profesionalitas dalam menangani persoalan tersebut.
Delapan personel tersebut akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
“Keputusan terkait sanksi akan ditentukan berdasarkan proses kode etik yang telah dijalankan dan peran masing-masing dalam video tersebut,” jelasnya.
Menurutnya, pihaknya tinggal menunggu hasil keputusan dari tim kode etik yang diketuai langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minsel Glady Kawatu.
“Kita tinggal menunggu hasilnya, apapun hasilnya harus diterima karena sebagai ASN harusnya sudah tau aturannya,” jelasnya.
Kadis juga mengingatkan seluruh jajaran Damkar Minsel agar menjadikan persoalan ini sebagai pembelajaran.
Setiap personel diminta menjaga sikap, disiplin, serta nama baik institusi dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Yang salah harus bertanggung jawab. Kita bekerja berdasarkan aturan dan aturan itu berlaku untuk semua.
Yang pasti itu bukan instruksi saya dan mereka melakukan secara spontan katanya, tapi ini harus jadi pelajaran kedepannya,” pungkasnya.
(TribunManado.co.id/Fer)