Liputan6.com, Jakarta - Memperingati HUT ke-81 RI, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai kemerdekaan harus diiringi dengan penegakan hukum yang adil. Menurutnya, setiap masyarakat berhak mendapat keadilan dan perlindungan hukum yang sama, tanpa melihat latar belakang.
Bendahara Umum NasDem ini juga menilai penguatan supremasi hukum menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto, termasuk dalam penanganan sejumlah perkara yang dinilai publik belum mencerminkan keadilan.
"Dalam rangka hari kemerdekaan ini, saya ingin menggarisbawahi terkait praktek penegakkan hukum di tanah air dari perspektif Wakil Ketua Komisi III. Saya melihat Pak Presiden sangat berusaha dan berkomitmen untuk menegakkan supremasi hukum yang adil dan menjunjung tinggi HAM di tanah air," kata Sahroni, Senin (17/8/2026).
Sahroni mengatakan Komisi III DPR juga terus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan hukum yang mereka hadapi. Aspirasi masyarakat tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan komisinya terhadap aparat penegak hukum.
"Semua kami tampung dan kami bantu cari jalan keluarnya. Saya pribadi juga banyak sekali memantau langsung kasus-kasus hukum, seperti kekerasan terhadap rakyat kecil, penipuan," jelas dia.
Sahroni berharap penegakan hukum tidak perlu menunggu perhatian Presiden, DPR, atau menjadi viral terlebih dahulu. Menurutnya, profesionalisme aparat harus memastikan setiap perkara ditangani secara objektif sejak awal.
"Jadi pokoknya, saya harap para penegak hukum kita bisa terus meningkatkan kompetensi dan profesionalitas mereka sehingga intervensi-intervensi ini, seperti dari presiden, atau kami di Komisi III, atau bahkan harus viral-viral dulu itu tidak dibutuhkan lagi," jelas dia.
"Hal ini karena saya yakin kita semua menginginkan penegakkan hukum yang adil, berimbang dan tidak pandang bulu bagi siapa saja," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengkritik penegakan hukum di Indonesia. Dia menilai hukum memang ada, namun keadilan bagi seluruh rakyat dan penegakan hukum tanpa penyalahgunaan kekuasaan belum berjalan dengan baik. Dia lantas membandingkan kasus pencuri labu dengan korupsi.
Hal itu disampaikan Megawati saat berpidato dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI bersama kader PDIP di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2026).
Megawati awalnya mempertanyakan apakah kemerdekaan sudah benar-benar dirasakan seluruh rakyat. Dia juga menyoroti kesempatan masyarakat untuk hidup layak dan kesenjangan ekonomi yang semakin melebar.
Menurut Megawati, persoalan tersebut berkaitan erat dengan penegakan hukum. Negara hukum, kata dia, harus mampu memberikan keadilan bagi seluruh rakyat.
“Jalan ini menuntut dukungan sistem politik, khususnya perwujudan Indonesia sebagai suatu negara hukum. Hukum itu harus ditegakkan, bukan seperti sekarang ini,” kata Megawati.
Dia menegaskan keberadaan hukum saja tidak cukup. Penegakan hukum harus berjalan dengan rasa keadilan dan tidak boleh disertai penyalahgunaan kekuasaan.
“Hukum yang ada tetap ada, tetapi yang namanya berkeadilan bagi semua tanpa adanya penyalahgunaan kekuasaan tidak berjalan dengan baik,” ujarnya.
Megawati kemudian menyinggung kasus seorang ibu yang dihukum dua bulan karena mencuri buah labu. Kasus tersebut dibandingkannya dengan korupsi yang menurut dia masih terjadi dalam jumlah besar.
“Saya bilang, aduh ilah, orang-orang hukum ini kok keren banget ya sekarang. Tapi kalian sendiri kan melihat barusan ini kan terbuka yang namanya korupsi luar biasa,” tuturnya.
Megawati pun mempertanyakan apakah pola penegakan hukum seperti itu yang diinginkan setelah 81 tahun Indonesia merdeka.
“Coba pikirkan, apakah keadilan itu yang ingin kita dapatkan? Yang ingin kita kerjakan bagi seluruh rakyat Indonesia?” katanya.