Kocar-Kacir Terkepung Patroli Malam, 62 Remaja Balap Liar di Pantura Kendal Pasrah Digiring Polisi
Rustam Aji August 17, 2026 06:07 PM

TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL — Sebanyak 62 remaja yang hendak menggelar aksi balap liar di Pantura Kendal tak berkutik saat dikepung petugas gabungan di Jalan Lingkar Weleri, Minggu (16/8/2026) dini hari. 

Upaya melarikan diri kelompok pemuda tersebut berhasil digagalkan dalam patroli skala besar yang dipimpin langsung oleh kepolisian setempat.

Para remaja yang terjaring razia tampak tertunduk lemas tanpa helm, sambil menuntun sepeda motor bermotor knalpot bising (brong) milik mereka menuju mobil patroli.

Kapolres Kendal, AKBP Ratna Quratul Ainy, menjelaskan bahwa seluruh peserta balap liar yang diamankan langsung dibawa ke Mapolres Kendal untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan intensif.

"Penertiban kami lakukan secara humanis, profesional, dan sesuai prosedur dengan mengutamakan keselamatan personel maupun para remaja, serta tidak melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun," tegas AKBP Ratna Quratul Ainy, Senin (17/8/2026).

Pemeriksaan Ponsel dan Antisipasi Kelompok Gangster

Selain menindak pelanggaran lalu lintas kasatmata, pihak kepolisian juga memperketat pemeriksaan guna mendalami indikasi keterlibatan para remaja tersebut dengan jaringan kelompok geng motor atau kreak.

Baca juga: Eskalasi Memanas di Timur Tengah: Iran Gelar Sayembara Rp 534 Juta untuk Pembunuh Tentara AS

"Kami cek semua, termasuk alat komunikasi atau telepon seluler dan media sosial mereka untuk mengantisipasi potensi keterlibatan kelompok gengster," jelas AKBP Ratna.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan mayoritas remaja yang terjaring tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) serta mengendarai sepeda motor dengan spesifikasi yang tidak standar.

Syarat Pengambilan Kendaraan Dipaketkan Keterlibatan Orang Tua dan Sekolah

Pihak Polres Kendal memberikan arahan khusus bagi orang tua yang ingin mengambil kendaraan milik anaknya yang disita di Mapolres. Pengambilan kendaraan wajib melengkapi dokumen resmi dan mematuhi prosedur penindakan dari Satlantas.

Sebagai efek jera, para remaja diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi penertiban serupa. Surat tersebut wajib ditandatangani oleh orang tua, pihak sekolah atau guru, serta perangkat desa setempat.

Langkah preventif pengamanan razia balap liar Weleri ini dipastikan akan rutin digelar untuk menjaga kondusivitas, ketertiban, serta keamanan masyarakat dari ancaman kenakalan remaja di wilayah Kabupaten Kendal. (ags)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.