Kolaborasi Tipidter Polres Belitung dan Satlap Tri Cakti Gagalkan Penyeludupan 176 Karung Timah
Ardhina Trisila Sakti August 17, 2026 06:38 PM

POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Kolaborasi Unit Tipidter Satreskrim Polres Belitung bersama Satlap Tri Cakti berhasil menggagalkan dugaan penyeludupan pasir timah 176 karung pada Minggu (16/7/2026) tengah malam. 

Puluhan karung pasir timah ditemukan di titik terpisah di area Pantai Teluk Gembira, Desa Membalong, Kecamatan Membalong. 

Selain pasir timah dan kendaraan, rombongan juga mengamankan enam orang yang diduga terlibat. 

"Ada enam orang yang diamankan untuk peran masing-masing masih kami lakukan pemeriksaan," ujar Kanit Tipidter Satreskrim Polres Belitung, Ipda Dedi Suryadi, Senin (17/8/2026). 

Ia menjelaskan pengamanan berawal dari informasi Satlap Tri Cakti tentang adanya dugaan penyeludupan pasir timah di Pantai Teluk Gembira, Desa Membalong, Kecamatan Membalong. 

Setibanya di lokasi sekitar pukul 23.50 WIB, Unit Tipidter berkoordinasi bersama Satlap hingga menemukan 51 karung timah di pantai. 

Ditambah satu unit mobil pick up Suzuki Carry Silver bermuatan 28 karung. 

Rombongan terus melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan kembali menemukan satu truk biru di balik semak belukar. 

Setelah diperiksa, truk tersebut bermuatan 97 karung berisikan pasir timah. 

"Jarak penemuan titik pertama dengan kedua itu sekitar 4,5 kilometer di area Pantai Teluk Gembira. Kami juga mengamankan lima orang di sekitar lokasi," kata Dedi.

Kemudian, barang bukti kendaraan dan pasir timah berikut enam orang langsung dibawa ke Mapolres Belitung.

Namun dikarenakan tidak ditemukan kunci truk, muatan timah dipindahkan ke truk sewaan. 

Berdasarkan informasi, siang ini truk biru tersebut akan dibawa ke polres. 

(Posbelitung.co/Dede Suhendar) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.