POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Setelah berada di Pos TNI Angkatan Laut (AL) Manggar selama kurang lebih 11 hari, barang bukti diduga berupa puluhan ton diduga pasir timah ilegal dibawa menuju Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Senin (17/8/2026).
Proses pemindahan barang bukti mulai berlangsung sejak pukul 10.00 WIB di area Pos TNI AL Manggar, Desa Baru, Kecamatan Manggar, Belitung Timur.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah pekerja dikerahkan untuk mengangkut material pasir timah secara manual.
Keringat terlihat bercucuran dari wajah dan tubuh para pekerja saat mereka mengangkat karung-karung berisi material tersebut untuk dimuat ke atas bak truk.
Untuk membawa seluruh barang bukti, sebanyak sembilan unit armada truk disiagakan di lokasi. Aktivitas pemindahan ini berjalan dalam pengawalan ketat dari aparat keamanan.
Di setiap truk pengangkut yang telah terisi, tampak personel TNI berpakaian dinas lengkap melakukan pengawalan selama perjalanan menuju Tanjungpandan.
Pemindahan material pasir timah ini dilakukan setelah barang bukti hasil penindakan tersebut dijaga ketat di Pos TNI AL Manggar sejak awal Agustus lalu, tepatnya pada Kamis (6/8/2026).
Puluhan ton material tersebut merupakan barang bukti hasil operasi pengamanan yang dilancarkan tim TNI AL di wilayah Kecamatan Gantung, Belitung Timur.
Hingga proses pemindahan berlangsung, pihak TNI AL maupun instansi terkait belum memberikan rincian pasti mengenai bobot dan detail material yang dibawa ke Tanjungpandan tersebut.
Selain itu, pihak berwenang juga mengisyaratkan bahwa seluruh informasi resmi mengenai penanganan perkara dan jumlah pasti barang bukti akan dibeberkan secara terbuka kepada publik.
Rencananya, keterangan resmi terkait kasus ini akan disampaikan melalui konferensi pers di Tanjungpandan pada Rabu (19/8/2026) mendatang.
(Posbelitung.co/Kautsar Fakhri Nugraha)