Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat peran sektor jasa keuangan untuk mendukung terwujudnya Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan stabilitas dan integritas sektor keuangan, perluasan akses keuangan, serta dukungan terhadap kegiatan ekonomi produktif dan berkelanjutan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan sektor jasa keuangan harus tetap kuat dan mampu menghadapi berbagai tantangan untuk mendukung pembangunan nasional.
“Untuk memperkuat Indonesia yang berdaulat, kita harus memastikan sektor jasa keuangan tetap kuat, stabil, berintegritas, dan mampu mendukung program pembangunan nasional. Pengawasan kita harus tangguh menghadapi gejolak, adaptif terhadap perkembangan teknologi, tegas dalam menegakkan ketentuan, dan selalu berorientasi pada kepentingan bangsa,” kata Friderica saat menyampaikan amanat pada Upacara Kemerdekaan ke-81 RI di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (17/8/2026).
Menurut Friderica, sektor jasa keuangan juga memiliki peran penting dalam menciptakan keadilan melalui perluasan akses terhadap layanan keuangan yang aman, terjangkau, dan bertanggung jawab.
“Inklusi harus berjalan bersama literasi. Inovasi harus berjalan bersama perlindungan konsumen. Kemajuan digital harus membuka pintu kesempatan, bukan menciptakan ruang baru bagi penipuan, penyalahgunaan data, atau praktik yang merugikan masyarakat,” katanya.
Keadilan tersebut juga mencakup pemberian kesempatan yang sama kepada pelaku UMKM, perempuan, generasi muda, serta masyarakat di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

Dalam kesempatan tersebut, Friderica juga mengingatkan ribuan pegawai OJK mengenai tanggung jawab yang semakin besar setelah Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI pada 14 Agustus 2026.
Presiden memberikan sejumlah amanah strategis kepada OJK untuk mendukung agenda pembangunan nasional.
“Bagi kita, ini bukan sekadar bertambahnya tugas dan kewenangan. Ini adalah kepercayaan negara kepada OJK yang harus kita jaga,” kata Friderica.
Terdapat tiga amanah strategis yang menjadi perhatian OJK, yakni:
Dalam menjalankan tugas pengaturan dan pengawasan BMKS, OJK memiliki tanggung jawab untuk membangun pasar yang kredibel, transparan, dan berintegritas.
“Ini bukan semata-mata membangun sebuah bursa. Ini adalah bagian dari upaya memperkuat kedaulatan pasar Indonesia di bidang Mineral dan Komoditas Strategis, untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat,” katanya.
OJK juga akan melanjutkan agenda reformasi pasar modal yang telah berjalan sejak awal 2026.
Reformasi tersebut dinilai menjadi salah satu fondasi pembiayaan pembangunan nasional, termasuk melalui penguatan kelembagaan dan demutualisasi Bursa Efek.
Friderica mengatakan reformasi pasar modal harus menjadi momentum untuk membangun pasar modal Indonesia yang semakin dalam, likuid, transparan, berintegritas, kompetitif, dan dipercaya.
Penguatan tersebut menjadi penting karena pasar modal merupakan salah satu sumber pembiayaan bagi pembangunan nasional.
Selain pasar modal, OJK juga mendapat amanah untuk memperkuat ekosistem pasar karbon melalui Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).
Penguatan SRUK dinilai menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk membangun ekosistem pasar karbon nasional yang kredibel, transparan, serta terhubung dengan pasar global.
Dalam agenda tersebut, OJK juga harus memastikan sektor jasa keuangan dapat berperan sebagai enabler atau pendukung yang mempercepat pembiayaan ekonomi hijau dan pembangunan berkelanjutan.
Friderica menegaskan seluruh amanah tersebut membutuhkan pengawasan yang kuat sekaligus kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan ekonomi dan teknologi.
Di sisi lain, OJK tetap harus memastikan perluasan akses keuangan berjalan beriringan dengan perlindungan konsumen. Hal ini menjadi penting di tengah perkembangan layanan keuangan digital dan munculnya berbagai risiko penyalahgunaan teknologi.
Melalui penguatan stabilitas, integritas, inklusi keuangan, pasar modal, bursa komoditas strategis, dan ekosistem pasar karbon, OJK berupaya menjalankan peran sektor jasa keuangan dalam mendukung agenda pembangunan nasional.