TRIBUNJAKARTA.COM - Kecelakaan maut yang melibatkan minibus Daihatsu Gran Max dan truk di Jalan Raya Jamanis-Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menewaskan empat orang.
Keempat korban tewas diketahui merupakan satu keluarga asal Kalideres, Jakarta Barat.
Mereka menjadi bagian dari rombongan keluarga yang tengah berada di dalam minibus Daihatsu Gran Max bernomor polisi B 2080 BKN saat kecelakaan terjadi pada Senin (17/8/2026) siang.
Empat korban yang meninggal dunia yakni Rasidi (52), Nurlaelah (50), Rasti yang diketahui merupakan istri Rasidi, serta Andri Rustandi (12), anak Nurlaelah.
Rasidi dan Nurlaelah dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Identitas Rasidi diketahui melalui kartu tanda penduduk (KTP), sementara identitas Nurlaelah diketahui menggunakan alat Mobile Automatic Multi Biometric Identification System (MAMBIS) milik Inafis.
Sementara itu, dua korban lainnya sempat mendapatkan penanganan medis di RS Hermina.
Namun, nyawa Rasti dan Andri Rustandi tidak berhasil diselamatkan.
Ketua Relawan Rescue Emergency Indonesia (R2EI), Sandi Permana, membenarkan adanya tambahan dua korban meninggal dunia yang sebelumnya menjalani perawatan di RS Hermina.
"Betul, dua korban baru yang datang ini kiriman dari RS Hermina. Sebelumnya sempat dilakukan penanganan perawatan medis di sana, namun nyawanya tidak tertolong," ujar Sandi, dikutip dari TribunJabar.
Setelah dinyatakan meninggal dunia, kedua jenazah tersebut kemudian dibawa menuju kamar mayat RSUD dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya.
Sandi mengatakan, proses pemindahan jenazah dilakukan menggunakan dua ambulans.
"Kami mengantarkan dari RS Hermina ke kamar mayat RSUD menggunakan dua ambulans," kata Sandi saat dikonfirmasi, Senin malam.
Dengan bertambahnya dua korban tersebut, total korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut itu kini menjadi empat orang.
Sementara itu, polisi masih melakukan proses identifikasi dan penanganan terhadap korban lainnya.
Tim Unit Identifikasi (Inafis) Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota sebelumnya menggunakan alat pemindai sidik jari biometrik MAMBIS untuk membantu proses identifikasi korban.
Polisi juga masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan keluarga korban di Kalideres, Jakarta Barat.
Kecelakaan maut tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WIB.
Minibus Daihatsu Gran Max yang membawa delapan orang penumpang melaju dari arah timur, yakni Rajapolah, menuju barat.
Kendaraan tersebut dikemudikan oleh Tedi.
Saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi Gran Max diduga hendak mendahului kendaraan di depannya.
Namun, manuver tersebut diduga dilakukan tanpa memperhitungkan arus kendaraan dari arah berlawanan.
Pada saat bersamaan, truk bernomor polisi AA 8842 BJ melaju dari arah berlawanan.
Jarak kedua kendaraan yang sudah terlalu dekat membuat benturan tidak dapat dihindarkan.
Kedua kendaraan kemudian mengalami kecelakaan secara frontal atau adu banteng.
Benturan keras menyebabkan bagian depan Gran Max mengalami kerusakan parah.
Sebelum jumlah korban meninggal bertambah menjadi empat orang, dua orang dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian dan enam penumpang lainnya mengalami luka-luka.
Hingga Senin malam, polisi masih mendalami penyebab pasti kecelakaan tersebut, termasuk memastikan kronologi dan kondisi seluruh korban.