Polisi Pastikan Negeri Aboru Kondusif, Foto Bendera yang Viral di Medsos Ternyata Dokumentasi Lama
Ode Alfin Risanto August 18, 2026 10:52 AM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Negeri Aboru, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, tetap aman dan kondusif pasca beredarnya foto bendera yang viral di media sosial.

Kepastian tersebut diperoleh setelah Kapolsek Pulau Haruku, Iptu Bobby Y. Dethan, bersama personel Polsek Pulau Haruku dan masyarakat setempat melaksanakan patroli serta pengecekan langsung di sejumlah titik di Negeri Aboru pada Senin (17/8/2026).

Baca juga: HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan

Baca juga: Gubernur Maluku: Jadikan Kemerdekaan Energi Baru Membangun Maluku

Patroli dilakukan menyusul beredarnya unggahan di media sosial yang menampilkan bendera yang disebut-sebut sebagai bendera RMS dan diklaim berkibar di wilayah Negeri Aboru.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Andrias Susanto Nugroho, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memastikan kondisi sebenarnya di lapangan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Personel bersama masyarakat melakukan pengecekan di sejumlah titik yang menjadi perhatian setelah adanya informasi yang beredar di media sosial," kata Kapolresta.

Dalam patroli tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi, di antaranya Dusun Salele, Pantai Gapura Negeri Baru, beberapa rumah warga, Ujung Tanjung Hatukui, Tanjong Salele, Jalan Waikenal hingga sejumlah titik lainnya di Negeri Aboru.

Selain patroli, personel kepolisian juga melakukan dialog dengan masyarakat serta tokoh-tokoh di Negeri Aboru untuk menggali informasi terkait foto yang beredar.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janet Luhukay, mengatakan berdasarkan keterangan masyarakat, foto yang kembali beredar di media sosial tersebut merupakan dokumentasi lama yang sengaja diposting ulang.

"Dari hasil wawancara dengan masyarakat dan tokoh-tokoh setempat, informasi yang kami dapatkan menyebutkan bahwa foto-foto yang beredar itu merupakan foto lama yang kembali diposting di media sosial," ujar Janet dalam keterangannya, Selasa (18/8/2026).

Kapolresta menegaskan hingga patroli berakhir tidak ditemukan adanya pengibaran bendera sebagaimana informasi yang beredar di media sosial.

"Situasi secara keseluruhan di Negeri Aboru sampai dengan kegiatan patroli selesai berjalan aman dan kondusif," tegasnya.

Polresta Ambon juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. 

Warga diminta selalu mengecek kebenaran setiap informasi sebelum menyebarkannya, terutama di tengah momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Menurut kepolisian, sikap bijak dalam menggunakan media sosial sangat penting untuk mencegah munculnya keresahan maupun penyebaran informasi yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di tengah masyarakat.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.