Geledah Rumah Bos Kasino di Batam, Bareskrim Angkut 3 Brankas dan RX King
Agus Tri Harsanto August 18, 2026 05:07 PM

TRIBUNBATAM.id - Tim penyidik Bareskrim Polri membawa sejumlah barang dari rumah milik Akau Hollywood di Perumahan Garden Avenue, Bengkong,  Batam, Kepulauan Riau, Senin (17/8) malam.

Barang bukti itu diangkut setelah lebih dari dua jam melakukan penggeledahan. 

Dari lokasi, penyidik terlihat mengeluarkan tiga unit brankas dan satu unit sepeda motor RX King modifikasi bernomor polisi BP 5000 QO.

Tiga brankas menjadi barang yang paling mencolok saat dibawa keluar dari rumah dua lantai di Cluster Rosewood Ave Nomor 20 tersebut.

Brankas-brankas itu tampak berukuran besar dan berat. Penyidik bahkan harus mengerahkan sekitar tiga personel untuk mengangkatnya menuju kendaraan polisi.

Proses evakuasi dilakukan secara hati-hati. Satu per satu brankas dikeluarkan dari dalam rumah sebelum dibawa menuju kendaraan yang telah disiapkan di sekitar lokasi.

Tak lama berselang, satu unit RX King modifikasi dengan nomor polisi BP 5000 QO turut dikeluarkan dari kawasan tersebut.

Motor tersebut kemudian diangkut menggunakan mobil Samapta Polresta Barelang menuju kantor Polsek Bengkong.

Belum diketahui isi maupun fungsi tiga brankas tersebut. Demikian pula belum ada penjelasan resmi mengenai alasan sepeda motor RX King tersebut turut dibawa penyidik.

Namun dari informasi yang dihimpun, brankas tersebut merupakan aset berharga dari pemilik rumh, Akau. 

Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, polisi memasang garis polisi atau police line di pintu rumah.

Bahkan, Selasa (18/8) pagi, garis polisi masih terpampang di pintu rumah sehingga tak ada pengunjung yang bisa masuk. 

Seorang warga sekitar, menyebut tak pernah tahu dan melihat penghuni rumah tersebut, apalagi mengenalinya. 

"Gak tau, gak kenal," ujar seorang warga yang bertetangga dengan rumah penggrebekan. 

Usai penggeledahan, Wakabareskrim Polri yang berada di lokasi tidak memberikan keterangan mengenai kegiatan tersebut.

Saat ditanya awak media, ia memilih bungkam dan langsung masuk ke dalam mobil untuk meninggalkan lokasi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Ronni Bonic juga enggan memberikan penjelasan.

Ronni mengatakan dirinya hanya turun untuk mendampingi kegiatan yang dilakukan Bareskrim Polri.

Hingga penggeledahan berakhir, belum ada keterangan resmi dari Bareskrim Polri terkait barang-barang yang dibawa dari rumah tersebut maupun perkara yang menjadi dasar penggeledahan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penggeledahan di Garden Avenue diduga masih berkaitan dengan rangkaian penggeledahan yang sebelumnya dilakukan aparat di Nagoya Game Zone, kawasan Jodoh, Batam.

Rumah yang digeledah tersebut disebut-sebut merupakan rumah milik atau berkaitan dengan Akau Holywood, yang selama ini dikaitkan dengan aktivitas perjudian atau kasino di Batam.(TribunBatam.id/bereslumbantobing)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.