Tribunlampung.co.id, Jawa Timur - Pengakuan mengejutkan pria yang diduga melempar bom molotov ke bangunan Pos Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Jalan A Yani, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Pria diduga pelaku pelemparan bom molotov tersebut berhasil ditangkap polisi dari Polrestabes Surabaya.
Kepada polisi, pria berusia sekitar 30 tahun tersebut mengaku melakukan aksi itu setelah merasa tidak terima dengan penilangan yang dia alami.
Hal itu terungkap saat Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan melakukan interogasi. Penggalan video pemeriksaan tersebut kemudian diunggah melalui akun Instagram (IG) @luthfie.daily pada Minggu (16/8/2026) malam.
Dalam video itu, pria yang diduga sebagai pelaku tampak mengenakan kemeja lengan pendek bermotif kotak-kotak perpaduan warna hitam dan putih serta celana panjang hitam.
Postur tubuhnya terlihat tinggi dan gempal dengan warna kulit cokelat sawo matang. Selama menjalani interogasi, ia beberapa kali tampak melempar senyum ketika menjawab pertanyaan Luthfie.
Pria tersebut diketahui ditangkap penyidik setelah sekitar dua jam proses penyelidikan berlangsung. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (15/8/2026) malam, setelah aksi pelemparan bom molotov terjadi.(*)
Baca Selangkapnya Pengakuan Pria Terduga Pelaku Lempar Bom Molotov ke 2 Pos Polisi Surabaya, Tak Terima Ditilang