TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pelayanan buruk pengurusan administrasi kependudukan terkuak saat Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas mengelar acara gotong royong raya serentak 21 Kecamatan.
Seorang warga, Marlini, menyampaikan pelayanan buruk petugas Kecamatan Medan Area yang menolak dan membatasi waktu saat dirinya hendak mengurus administrasi data sekolah anaknya.
Marlini mengatakan, dia sudah antre selama lebih dari tiga jam, dan memiliki nomor antrean 128. Tiba-tiba saat hendak giliran, tiba-tiba dia ditolak untuk pulang, dan gagal mengurus administrasi anaknya.
"Saya sudah antre dari jam 8, hingga jam 11 mau masuk saya disuruh ambil nomor antrean, dapat nomor (128), pas mau masuk gak dikasih lagi, alasannya cuma 100 yang dilayani, jadi ngapai saya dikasih nomor antre? Kenapa gak ada petugas luar yang memberi tahu soal aturan itu. Saya di suruh pulang, ngapai saya nunggu ngapai lagi. Ditolak saya. Dokumen saya belum siap sampai sekarang, ngurus data sekolah anak saya," kata warga, Marlini, Selasa (18/8/2026).
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang mendengar langsung kekecewaan warganya langsung meminta klarifikasi dan mengevaluasi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Baginda Siregar. Rico begitu kesal saat tahu pelayanan buruk pengurusan administrasi yang jadi problem klasik di Medan.
"Pengurusan KTP tidak lagi terpusat di Dinas Dukcapil di Jalan Iskandar Muda, jadi bayangkan kalau dari 21 kecamatan masuk ke satu titik, membludak lah ribuan orang. Maka itu keputusan Saya (Wali Kota Medan) semua dikembalikan ke kecamatan. Sekarang KTP dan KK sudah bisa di kecamatan. Kecamatan Medan Area itu akan kami evaluasi untuk petugas. Pak Baginda coba nyatakan apa kah ada pembatasan?" kata Rico Waas.
Kadisdukcapil Medan, Baginda Siregar pun merespon keluhan warga yang disuruh pulang karena dibatasi pihak Kecamatan untuk mengurus KTP. Sorotan warga tertuju padanya, yang seharusnya memberi arahan pelayanan maksimal untuk masyarakat
"Tidak ada pembatasan sepanjang masih bisa kita kerjakan. Itu semua gratis, tidak ada bayar-bayar apapun ya,"katanya
"Intinya Pak Baginda tolong Kecamatan Medan area jangan ada dibatasi. Jangan lagi ada membatas-batasi, kasih tahu itu anggota bapak (di Kecamatan Medan Area). Informasi ini penting bagi kami, untuk dievaluasi. Di sini juga ada Inspektorat yang bisa memanggil. Kalau mereka membatasi dan tidak mau melayani, mereka menyalahi aturan," tegas Rico Waas menimpali jawaban Baginda Siregar.
Di tengah jadwal kegiatan tersebut dimanfaatkan Rico Waas untuk menyerap langsung aspirasi dan keluhan warga.
Kegiatan gotong royong ini digelar Pemko Medan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus bagian dari gerakan Indonesia Asri.
Selain gotong royong, Rico Waas juga menggelar kegiatan Sapa Warga. Ia berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan berbagai aspirasi, masukan, hingga keluhan yang mereka hadapi.
Sejumlah persoalan disampaikan warga, mulai dari soal kebutuhan menara masjid, banjir dan drainase, penanganan sampah, lampu penerangan jalan umum (LPJU), ketersediaan air bersih, bantuan pemerintah, administrasi kependudukan (adminduk), hingga bahaya peredaran narkoba.
Salah satu keluhan yang mendapat perhatian serius disampaikan Megawati Harahap (76), pensiunan Dinas Kesehatan Kota Medan yang tinggal di Jermal 12.
Ia meminta Pemko Medan bersama aparat penegak hukum bertindak tegas memberantas peredaran narkoba yang disebut marak di kawasan Jermal 15 Ujung.
"Mohon sama Bapak Wali Kota, ini (narkoba di Jermal 15 Ujung) untuk segera dibersihkan! Kami ibu-ibu di sini sangat-sangat mengharapkan. Anak-anak kami takut kena narkoba, kami sering kehilangan anak, rupanya sudah di sana," ujar Megawati.
Pernyataan tersebut langsung disambut teriakan setuju dan tepuk tangan dari warga yang hadir. Menurut Megawati, peredaran narkoba tidak hanya mengancam generasi muda, tetapi juga memicu berbagai persoalan sosial dan kriminalitas di lingkungan permukiman.
Menanggapi hal tersebut, Rico Waas menyebut narkoba sebagai musuh bersama. Ia memastikan Pemko Medan terus berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk melakukan penindakan secara berkelanjutan.
"Narkoba ini musuh bersama kita. Dari keluarga, kita wajib melarang dan mengawasi anak-anak kita. Pemko Medan bersama aparat kepolisian dan TNI tidak akan tinggal diam dan terus mendorong agar pembongkaran serta penindakan narkoba, seperti di kawasan Jermal 15, dilakukan secara terus-menerus," tegasnya.
Menurut Rico, kegiatan Sapa Warga menjadi sarana Pemko Medan untuk mengetahui secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di tingkat kelurahan dan kecamatan.
"Fungsi Sapa Warga ini adalah menyerap langsung aspirasi masyarakat. Kami juga menitipkan pesan kepada camat dan lurah untuk terus mendengar dan bergerak cepat merespons setiap permasalahan warga," pungkasnya.
(Dyk/Tribun-Medan.com)